Perdana di Masa Pandemi COVID-19, Ini Sejumlah Syarat Bagi Warga yang Ingin Salat Id di Masjid Istiqlal
ERA.id - Masjid Istiqlal akan menggelar Shalat Id dan menjadi perdana di masa pandemi COVID-19, setelah dalam dua tahun terakhir ditiadakan imbas angka penularan yang tinggi.
"Di bawah pimpinan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), pihak Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) sudah melakukan koordinasi tentang perayaan hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah di Masjid Istiqlal," ujar Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar di Jakarta, Minggu (1/5/2022).
Rencananya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin beserta sejumlah pejabat negara akan melangsungkan Shalat Idul Fitri di Istiqlal. Bagi masyarakat yang ingin Shalat Id diminta untuk tetap menjaga protokol kesehatan.
Nantinya, masyarakat akan dicek suhu tubuh, wajib mengisi data di aplikasi PeduliLindungi, serta tetap memakai masker di dalam area masjid saat pelaksanaan Shalat Id.
"Kami juga memperhatikan persiapan lain yaitu mengantisipasi jumlah pengunjung yang datang karena sudah sangat merindukan masjid kebanggaannya," kata dia.
Masyarakat juga diimbau membawa alas shalat pribadi, datang lebih awal guna menghindari penumpukan saat masuk, membawa plastik untuk sandal, harus dalam kondisi sehat, dan telah divaksin.
Perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah akan dilangsungkan mulai dari malam hari dengan diselenggarakannya kegiatan Gema Malam Takbir Nasional. "Malamnya akan diselenggarakan takbir nasional yang mengundang pimpinan negara lain yang terhubung melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI)," kata Nasarudin.
Adapun terkait pengamanan pada kegiatan Shalat Idul Fitri 1443 Hijriah tingkat kenegaraan, Nasaruddin mengatakan pihak BPMI sudah mulai berkoordinasi dengan Kemenag dan Kementerian Sekretariat Negara.