Pantai di Pangandaran Jadi 'Tempat Sampah' Dadakan, Susi Pudjiastuti Tegur Wisatawan
ERA.id - Di media sosial terpantau kalau Pantai Pangandaran di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ramai dikunjungi wisatawan selama momen Lebaran Idulfitri 2022. Kemacetan pun tak terbendung di sekitarnya.
Sayangnya, kunjungan yang membeludak tersebut punya sisi negatif. Alasannya, banyak wisatawan yang belum sadar akan kebersihan. Di pasir pantai, banyak ditemukan sedotan plastik.
Mantan Menteri Kelautan dan PerikananSusi Pudjiastuti pun langsung turun tangan membersihkan sampah yang dibuang pengunjung Pantai Pangandaran yang tak bertanggung jawab itu.
Lewat sebuah video, menteri yang sering bergaya kasual ini terlihat menyapu pasir pantai dengan sapu khusu pantai. Ia mengumpulkan plastik dan sedotan di satu tempat.
"Sedotan ini banyak sekali. Awas! Kalau datang lagi ke Pangandaran, buang sampah beginian, saya tenggelamkan!" tutur Susi dalam videonya.
Di sisi lain, Susi bersyukur kalau Pantai Pangandaran kembali dikunjungi banyak wisatawan, hasilnya, ekonomi masyarakat sekitar pun bergerak naik. Sayangnya, itu semua tidak dibarengi dengan perlakuan yang beradab dari wisatawan.
Sebelumnya Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana sudah memprediksi masyarakat akan memadati berbagai tempat wisata di Jawa Barat hingga Minggu (8/5) atau H+6 setelah Lebaran 2022.
"Puncaknya bisa di Jumat (6/5) dan Sabtu (7/5) sehingga kami harus membagi kekuatan personel untuk mengawasi semua objek wisata," katanya di Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/5/2022) kemarin.
Menurut dia Jawa Barat memiliki cukup banyak daerah yang menjadi destinasi wisata, mulai dari wisata di wilayah pantai, hingga di dataran tinggi.
Sejak H2 Lebaran, kata dia, destinasi wisata sudah mulai dipadati masyarakat.
"Kita di Jabar punya beberapa objek wisata mulai dari ada beberapa wisata Bogor, Pangandaran, Palabuhan Ratu, Lembang, dan Ciwidey," kata dia.
Dia mengatakan kini polisi pun juga melakukan berbagai rekayasa lalu lintas di jalur wisata. Antara lain yakni Polres Cimahi yang melakukan rekayasa satu arah atau "one way" di ruas Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat.