Pernah Pertaruhkan Nyawa Demi Negara di Timor Timur, Kolonel Priyanto Minta Tidak Dihukum Seumur Hidup
ERA.id - Kolonel Priyanto Terdakwa Kasus Pembunuhan Pasangan Sejoli di Nagreg, Jawa Barat meminta agar tidak dihukum seumur hidup.
Hal ini disampaikan Kolonel Priyanto saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pledoi atas tuntutan Jaksa di Pengadilan Militer Tingkat II Jakarta.
Dalam agenda sidang tersebut, Kolonel Priyanto membantah tudingan melakukan pembunuhan berencana.
Sebab, dia menegaskan, pasangan sejoli yang ditabraknya tersebut telah tewas sebelum dibuang ke sungai.
Dia juga meminta agar hukuman diringankan karena dirinya pernah mempertaruhkan nyawa demi membela negara saat operasi di Timor Timur serta pernah memperoleh Jasa Setya Lencana Kesetiaan.
Sejumlah poin pembelaan lainnya yang dibacakan yakni Kolonel Priyanto mengaku memiliki tanggungan empat orang anak dan seorang istri.
Pembelaan yang dibacakan penasehat hukum ini juga menyatakan terdakwa selalu koperatif saat pemeriksaan hingga persidangan.
Sebelumnya, dalam kasus ini Kolonel Priyanto didakwa pasal berlapis karena membunuh dua remaja di Nagreg, Jawa Barat dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup serta dipecat dari kesatuan TNI.