DPR RI Ingatkan Penjabat Daerah yang Baru Dilantik Harus Bisa Kerja Sama dengan DPRD
ERA.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik lima Penjabat (Pj) Gubernur, untuk menggantikan tugas kepala daerah yang masa jabatannya telah habis.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengingatkan agar seorang Pj harus memiliki kemampuan manajerial pemerintahan yang baik. Termasuk bekerja sama dengan DPRD.
"Pj kepala daerah harus memiliki kompetensi manajerial pemerintahan yang baik, juga harus dapat bekerja sama dengan DPRD," kata Guspardi kepada wartawan, Kamis (12/5/2022).
Guspardi mengatakan, kerja sama antara Pj dengan DPRD diperlukan untuk memperkuat jalannya roda pemerintahan daerah.
"Sehingga dalam melaksanakan tugasnya sebagai pimpinan daerah sesuai dengan aspirasi daerah serta bekerja dengan tulus untuk rakyat dan kemajuan daerah sampai adanya kepala daerah definitif berdasarkan hasil Pilkada serentak nasional 2024," kata Guspardi.
Untuk diketahui, Mendagri Tito melantik lima orang Pj Gubernur. Salah satunya yaitu Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat.
Pelantikan akan dilakukan di Kantor Kemendagri pada Kamis (12/5).
Selain Akmal, ada empat penjabat gubernur lain yang bakal dilantik Tito pada hari yang sama. Mereka adalah:
1. Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar yang menjadi Pj Gubernur Banten.
2. Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin yang menjadi Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
3. Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga Hamka Hendra Noer yang bakal dilantik menjadi Pj Gubernur Gorontalo.
4. Komjen (Purn.) Paulus Waterpauw yang kini menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kemendagri sebagai Pj Gubernur Papua Barat.