TSTJ Akan Direvitalisasi, Selama Tutup Akan Galang Donasi Pakan Hewan
ERA.id - Manajemen Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) berencana menggalang donasi pakan satwa untuk menutup biaya operasional selama kebun binatang selama ditutup.
Penutupan diperkirakan berlangsung selama enam bulan karena keperluan revitalisasi.
Rencana penggalangan donasi pakan ini karena ide pemberian dana operasional oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dibatalkan. Direktur Utama TSTJ Bimo Wahyu Widodo Dasir Santoso mengatakan selama ini kebun binatang membutuhkan biaya sekitar Rp 330 juta per bulan untuk pengadaan pakan satwa, biaya pegawai selama satu bulan dan beban pegawai nonkonservasi selama 15 hari.
”Selama revitalisasi nanti, kami harus tutup dan tidak menerima pengunjung. Padahal pekerjaan tetap harus berjalan, seperti pekerjaan konservasi dan pemberian pakan satwa juga harus tetap jalan. Makanya program donasi pakan tetap kami buka,” ucapnya Jumat (13/5/2022).
Rencananya penutupan dan revitalisasi TSTJ ini berlangsung mulai 1 Juli hingga 22 Desember 2022. Kebun binatang bisa dibuka kembali untuk umum pada 23 Desember 2022.
Selain membuka donasi pakan untuk satwa di TSTJ, manajemen juga berencana mencari dana melalui coorporate social responsibility (CSR) untuk biaya operasional perawatan satwa. ”Selama revitalisasi masih ada dua wahana yang tetap kami operasionalkan, yakni kolam keceh dan panggung hiburan. Tapi lainnya stop dulu,” ucapnya.
Ada sebanyak 420 satwa dari 80 spesies yang menjadi koleksi di TSTJ. Rencananya sebagian satwa akan dipindahkan sementara ke Taman Safari, sebab PT Taman Safari Indonesia (TSI) yang bekerjasama dengan TSTJ untuk revitalisasinya.
Terkait konsep TSTJ, Bimo belum bisa menyampaikan lebih detail. Sebab detail engineering design (DED) masih disusun oleh PT TSI. Namun ke depannya untuk konservvasi TSTJ akan bekerjasama dengan investor melalui tiga cara, yakni hibah, tukar-menukar dan pembiakan.
Sebelumnya Pemkot Solo berencana memberikan hibah untuk pengelolaan satwa di TSTJ dengan mengalokasinan dana dari sumber APBD sebesar Rp 350 juta per bulan. Namun secara aturan pemberian hibah tersebut tidak diperbolehkan secara regulasi aturan.
”Ternyata kami nggak bisa menggunakan dana tak terduga. Jadi harus pakai sumber dana lain,” ucap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.