Wapres Ma'ruf Amin Minta Pemimpin dan Ulama Jaga Umat dari Pemikiran Menyimpang
ERA.id - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan para ulama dan umara atau pemimpin di Indonesia bertanggung jawab dalam menjaga, menguatkan, dan menyatukan umat guna mewujudkan bangsa yang kuat.
"Yang pertama adalah menjaga umat. Menjaga umat ini sesuai perintah Allah Swt. bagi setiap muslim. Jaga dirimu dan keluargamu dari api neraka. Nah, bagi ulama dan para pemimpin, punya tanggung jawab tidak hanya dua hal itu, tapi juga menjaga umat," kata Wapres dalam acara silaturahmi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Bank Muamalat Indonesia di Jakarta, Selasa dikutip dari Antara pada Selasa (17/5/2022).
Wapres meminta para ulama dan pemimpin menjaga seluruh umat dari akidah menyimpang, pemikiran melenceng, pemahaman yang lalai dan berlebihan, hingga tidak mengonsumsi makanan dan minuman tidak halal.
"Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab Majelis Ulama (MUI) bagaimana melakukan sertifikasi halal," tambahnya.
Kedua, mengenai penguatan umat, Wapres Ma'ruf menyampaikan tanggung jawab penguatan umat perlu dilakukan, khususnya di bidang ekonomi dan pendidikan.
Menurut dia, MUI telah melakukan kongres pemberdayaan ekonomi umat dengan menghadirkan pesantren dan pengusaha untuk direplikasi dan dikembangkan.
"Kita diingatkan jangan sampai meninggalkan anak-anak yang lemah-lemah, lemah pendidikan, lemah ekonomi, termasuk lemah akidahnya. Lemah akidah itu nanti kita mewariskan generasi yang hancur," ujarnya.
Ketiga, Wapres berpesan bahwa upaya menyatukan umat menjadi tanggung jawab para ulama dan pemimpin. Tanggung jawab tersebut lebih berat dibandingkan dengan menjaga dan penguatan umat. Upaya persatuan umat harus kembali kepada khitah atau landasan, tegasnya.
Sejauh ini, menurut dia, MUI telah menerapkan berbagai landasan dalam menyatukan umat, di antaranya penyamaan berpikir dalam memberikan toleransi terhadap perbedaan yang tidak menyimpang secara prinsip serta melakukan koordinasi gerakan penyatuan umat.