Nekat Selundupkan Sabu ke Dalam Lapas, Pegawai Kejari Kota Cilegon Ditangkap

ERA.id - Petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Cilegon menciduk seorang oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon.

Oknum pegawai tersebut diciduk lantaran diduga menyelundupkan narkoba jenis sabu ke seorang tahanan di Lapas tersebut.

"Benar ada penyerahan dari pihak Lapas Cilegon tentang dugaan penyalahgunaan narkoba oleh seorang laki-laki saat berkunjung ke Lapas ke Polda Banten pada Selasa, 17 Mei 2022 sekitar pukul 10.00 WIB," ucap Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga, Rabu (18/5/2022).

Shinto menyebutkan saat ini penyidik Ditresnarkoba Polda Banten masih menggali keterangan lebih lanjut dari terduga tersangka tersebut.

Hal itu untuk mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen Kejari Kota Cilegon, Atik Ariyosa membenarkan seorang pegawainya yang dibawa oleh pihak kepolisian terkait dugaan penyelundupan sabu.

"Iya betul (Diamankan Polda Banten). Dia bukan jaksa, tapi orang tata usaha. Jadi bukan oknum jaksa ya. Kami tekankan dia orang tata usaha ya," tegasnya.

Saat ditanya inisial pelaku, Atik menambahkan dirinya tidak bisa menyebutkan pegawai tersebut. Ia meminta untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau lapas. "Lebih jelasnya ke lapas saja," jelasnya.