Anak Tak Kunjung Dikembalikan Mantan Suami, Wanda Hamidah Adukan ke KPAI dan Komnas Anak

ERA.id - Artis peran Wanda Hamidah adukan mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt ke Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Hal ini lantaran anaknya tak kunjung dikembalikan oleh mantan suaminya.

Aduan itu dilakukan oleh Wanda Hamidah melalui unggahan terbarunya di Instagram Stroy, Kamis (19/5/2022). Lewat unggahan tersebut, Wanda mengatakan anaknya yang bernama Malakai Ali Schuldt tidak kunjung dikembalikan hingga bolos sekolah selama tiga hari.

"Hari ketiga anak saya Malakai Ali tidak disekolahkan ayahnya," tulis Wanda Hamidah.

Menurut pengakuan Wanda, seharusnya Malakai sudah dikembalikan ke pangkuannya sejak Minggu malam. Tetapi hal itu justru tidak dilakukan oleh mantan suaminya.

Perbuatan itu pun membuat Wanda geram hingga memutuskan untuk menjemput langsung anaknya di rumah Daniel. Padahal menurut keputusan pengadilan, Wanda berhak dan memenangkan hak perwalian atau pemeliharaan dari putranya.  

"Semenjak minggu malam tidak dikembalikan ke pangkuan saya sebagai ibu yang memegang hak perwalian/pemeliharaan atas Malakai Ali berdasarkan keputusan/ketetapan hakim," tegasnya.

wanda hamidah ngadu ke KPAI (instagram/wanda_hamidah)

Bintang film Imperfect itu juga menjelaskan bahwa ia sudah mengirimkan buku, seragam, hingga sepatu sekolah untuk anaknya yang tinggal di rumah mantan suaminya. Tetapi yang terjadi Malakai justru tidak masuk sekolah selama tiga hari.

"Senin malam saya sudah mengirimkan buku-buku, seragam, dan sepatu sekolahnya ke alamat sang ayah, dan memohon untuk Malakai tetap di antar jemput ke sekolah agar tidak kehilangan hak pendidikan dan bermain dengan teman-temannya," jelasnya.

Curahan hati Wanda Hamidah itu pun disertai dengan menandai akun Instagram KPAI dan Komnas Anak. Di mana tindakan Wanda dinilai sebagai salah satu bentuk pengaduan demi memperjuangkan haknya sebagai seorang ibu atas perwalian anaknya.

Wanda Hamidah sebelumnya dilaporkan oleh mantan suami ke Polres Metro Depok, Jawa Barat. Ia dilaporkan atas tindak memasuki pekarangan tanpa izin dan melakukan perusakan rumah milik mantan suaminya.