Rezky Aditya Ngaku Siap Tes DNA Anak Wenny Ariani: Kalau Saya Terbukti Ayah Biologisnya, Saya Siap Menyayangi dan Menafkahi
ERA.id - Rezky Aditya akhirnya buka suara mengenai kasus anak yang dilahirkan oleh Wenny Ariani. Ditemani istrinya, Citra Kirana dan pengacaranya, Ana, Rezky mengaku sebenarnya siap menjalani tes DNA dengan anak Wenny yang disebut anaknya juga.
Rezky mengatakan bahwa setelah kemenangannya atas kasus ini di Pengadilan Negeri Tangerang, ia berkomunikasi dengan pihak Wenny akan melakukan tes DNA. Ia ingin melakukan tes DNA demi mematahkan semua keraguan tentang dirinya.
"Saya di sini ingin memberitahukan bahwa setelah kemenangan keputusan saya di Pengadilan Negeri, saya langsung berkomunikasi dengan pihak penggugat melalui kuasa hukum saya, yang menyampaikan bahwa saya bersedia untuk melakukan tes DNA. Semua ini saya lakukan semata-mata atas dasar kemanusiaan dan juga untuk memutuskan keraguan saya atas anak tersebut," ujar Rezky Aditya.
Namun, tes DNA tersebut tidak bisa dilakukan saat itu karena ada permintaan lain dari pihak Wenny. Permintaan tersebut tidak bisa dipenuhi karena dinilai bisa mencederai keadilan untuk si anak.
"Tapi memang proses tes DNA tidak bisa dilakukan karena memang ada permintaan lain dari pihak tergugat. Jadi memang kami sampaikan ya saat kemenangan di Pengadilan kami memang langsung menghubungi pihak tergugat dan sudah terjadi pertemuan sebanyak dua kali," terang pengacara Rezky.
"Dalam pertemuan itu pihak tergugat menawarkan sesuatu yang kami anggap mencederai keadilan anak tersebut karena masih di bawah umur. Mereka meminta jual putus," jelasnya.
Lebih lanjut, Rezky Aditya pun mengaku akan bertanggung jawab jika anak yang dilahirkan oleh Wenny Ariani benar anak kandungnya.
"Di sini saya menegaskan bahwa saya akan bertanggung jawab dan memenuhi kewajiban saya sebagai orang tua kepada Nayra (anak Wenny Ariani). Jika memang proses tes DNA bisa dilakukan dan membuktikan kalau saya ayah biologis Nayra. Saya pastikan akan menyayangi dan akan menafkahi," pungkas Rezky Aditya.
Seperti diketahui, setelah Pengadilan Negeri Tangerang menolak gugatan Wenny terhadap Rezky, Wenny mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten. PT Banten memang mengabulkan permohonan banding Wenny, dengan klaim Rezky Aditya ayah biologis anak Wenny.
Meski demikian, dalam amar keputusan, hakim menyebut status Rezky sebagai ayah biologis anak Wenny bisa gugur bilang yang bersangkutan bisa membuktikan yang sebaliknya.