Akibat Sopir Tak Fokus Nyetir, Truk Tabrak Dua Pejalanan Kaki di Sukabumi, Satu Tewas
ERA.id - Sebuah truk bernomor polisi F 8665 QL menabrak dua pejalan kaki di Kampung Kiarakoneng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (30/5/2022).
Akibat kejadian nahas itu, satu pejalan kaki tewas di tempat. "Kecelakaan tersebut akibat sopir truk bernama Kamal tidak konsentrasi mengemudikan saat melintas di tikungan, sehingga oleng ke kanan dan menabrak dua pejalan kaki, seorang di antaranya meninggal dunia," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah, Senin (30/5/2022).
Informasi yang dihimpun dari personel Polantas Polres Sukabumi menyebutkan, kecelakaan yang terjadi di Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, ini berawal truk Mitsubishi engkel yang dikemudikan Kamal melaju dari arah Palabuhanratu menuju Simpenan dengan kecepatan sedang. Saat bertemu tikungan, sopir hilang konsentrasi sehingga tidak bisa mengendalikan truk.
Akibatnya, truk oleng ke kanan jalan, yang di lokasi itu terdapat dua pejalan kaki, yakni Mamad (67) warga Kampung Kiarakoneng, RT 28/07 Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan dan Didin (49) warga Kampung Cigaop, RT 01/03, Desa Cibodas, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi.
Melihat adanya truk yang oleng ke arah korban, keduanya tidak bisa menghindar karena jaraknya terlalu dekat, sehingga tubuh Mamad terpental setelah dihantam truk sehingga mengalami luka berat di beberapa bagian tubuhnya dan tewas seketika.
Sementara, Didin hanya mengalami luka ringan atau lecet di kaki dan tangannya. Mamad pun langsung dilarikan ke RSUD Palabuhanratu, tapi kondisinya sudah meninggal dunia. Adapun luka-luka yang dialami Didin sudah diobati.
Pengemudi truk tidak terluka dan kondisinya saat ini sehat jasmani serta rohani. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan lalu lintas itu akibat kesalahan manusia, yakni sopir tidak berkonsentrasi saat sedang mengemudikan truk.
Hingga saat ini, Kamal masih dimintai keterangan perihal kecelakaan yang menyebabkan seorang pejalan kaki tewas. Dari hasil pemeriksaan petugas, truk dinyatakan dalam kondisi layak jalan.