Data Pertemuan Pilot dengan Balon Udara

Your browser doesn’t support HTML5 audio
Jakarta, era.id - Langit Kebumen, 15 Juni 2018, pukul 03.03 WIB. Di ketinggian 15 ribu kaki, pilot pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan BTK 7531 melihat sesuatu yang tidak biasa, sebuah balon udara.

Entah seperti apa perasaan pilot Batik Air itu saat melihat balon udara ada di jalur penerbangan maskapai ini. Yang pasti, kejadian ini sudah dilaporkan ke AirNav Indonesia karena dianggap mengganggu penerbangan.

Supaya kamu tahu, ketinggian balon udara bisa mencapai 38 ribu kaki atau sekitar 11 kilometer. Dan jarak itu masuk dalam ketinggian jalur pesawat melintas. Jadi ketinggian balon udara merujuk pada laporan yang tadi itu, barulah setengah dari tinggi maksimal yang bisa ditempuh.

Akun Twitter milik TNI AU, Sabtu (17/6) kemarin merilis laporan pertemuan sejumlah maskapai penerbangan dengan balon udara. Yang paling banyak terjadi justru saat Lebaran, 15 Juni lalu.

Citilink CTV 104 Halim Perdanakusumah-Yogyakarta, tercatat paling banyak menemukan balon udara. Di kawasan Gepak, sekitar pukul 07.37 WIB di ketinggian 11-25 ribu kaki, sang pilot mengaku menemukan delapan balon udara. Sedangkan pilot Lion Air LNI 667 pada pukul 01.05 WIB, bertemu dengan balon udara di langit Kulon Progo saat pesawatnya ada di ketinggian 40 ribu kaki.

Ada banyak alasan mengapa Kemenhub hingga TNI AU pun dibuat kelimpungan dengan kehadiran balon udara di jalur penerbangan pesawat. Pertama, balon udara tidak bisa terdeteksi radar karena berbahan plastik. Dia juga tidak mungkin punya transponder dan IFF untuk bisa terdeteksi oleh pesawat lain yang memiliki TCAS (Traffic Collision Avoidance System).

Foto-foto dari @_TNIAU

Pesawat terbang itu sudah pasti melaju dengan kecepatan tinggi. Dan pesawat untuk penumpang memang tidak didesain untuk melakukan manuver secara tiba-tiba. Jadi kalau seandainya jarak pesawat berdekatan dengan balon udara, sulit membuat gerakan menghindar. Dengan catatan, itu kalau terjadi siang hari. Bagaimana kalau malam?

Corporate Secretary AirNav Indonesia, Didiet K. S. Radityo menjelaskan selama hari pertama Lebaran 2018, ada 71 laporan pilot yang bertemu dengan balon udara di ketinggian yang sama dengan jalur penerbangan. Menurut Didiet, balon udara tanpa awak bisa tabrakan dengan pesawat udara. Bisa mengganggu fungsi "primary flight control surfaces", "ailerons", "elevator" serta "rudder" pada pesawat sehingga merusak fungsi aerodinamika dan kemudi pesawat. 

Didiet mengakui sudah banyak pilot yang meminta pindah rute maupun ketinggian terbang supaya tidak bertemu balon udara. Makanya Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Peraturan Menteri No 40 Tahun 2018 mengenai balon udara tradisional. 

Tag: kemenhub pesawat terbang