Kalah di Persidangan Amber Heard Patah Hati: Kemunduran Bagi Wanita
ERA.id - Artis peran Amber Heard mengungkap kekecewaan terbesarnya setelah kalah telak dari mantan suaminya, Johnnny Depp di persidangan. Heard patah hati dan menyebut kekalahannya sebagai sebuah kemunduran bagi wanita.
Beberapa menit setelah putusan diumumkan pada Rabu (1/6/2022) waktu setempat di Fairfax County Court, Virginia, Amber Heard memberi tanggapan atas kekalahannya dari Johnny Depp. Heard kecewa dengan hasil akhir tersebut hingga ia tidak bisa mengungkapkan apa pun.
"Kekecewaan yang saya rasakan hari ini melampaui kata-kata. Saya patah hati karena segunung bukti masih belum cukup untuk melawan kekuatan, pengaruh, dan pengaruh yang tidak proporsional dari mantan suami saya. Saya bahkan lebih kecewa dengan apa arti putusan ini bagi wanita lain. Kemunduran," kata Amber Heard, dikutip ET, Kamis (2/6/2022).
Lalu, kata Amber, kekalahannya ini salah satu hal yang mempermalukan kaum wanita di depan umum. Ia pun tak terima dengan keputusan juri yang lebih memilih untuk memenangkan Depp di pengadilan.
Bukan hanya itu saja, bintang film Aquaman itu juga menilai pengacara Depp telah mengabaikan masalah utama yang terjadi yaitu tentang kebebasan berbicara. Namun semua pandangan dan bukti yang dimiliki itu tidak cukup untuk memenangkan dirinya di pengadailan.
"Saya percaya pengacara Johnny berhasil membuat juri mengabaikan masalah utama kebebasan berbicara dan mengabaikan bukti yang begitu meyakinkan sehingga kami menang di Inggris. Saya sedih saya kalah dalam kasus ini. Tapi saya lebih sedih lagi. bahwa saya tampaknya telah kehilangan hak yang saya pikir saya miliki sebagai orang Amerika, untuk berbicara dengan bebas dan terbuka," tegasnya.
Diketahui dalam persidangan akhir yang melibatkan Depp dan Heard, hakim memutuskan untuk memenangkan Depp dari tuduhan. Juri memberi Depp USD 15 juta sebagai ganti rugi atau sekitar Rp218 miliar. Sementara Amber Heard hanya memenangkan satu dari tiga tuntutannya dan diberikan USD 2 juta atau Rp29 miliar sebagai ganti rugi.
Keputusan ini merupakan hasil dari rundingan para juri selama sekitar 14 jam selama tiga hari. Belum diketahui apakah Heard nantinya mengajukan banding atau tidak dengan keputusan ini.
Johnny Depp pertama kali mengajukan gugatan pencemaran nama baik senilai USD 50 juta terhadap Heard di tahun 2019. Gugatan ini merupakan upaya dari respon tulisan opini Heard untuk Washington Post di bulan Desember 2018 tentang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.
Meski artikel itu tidak menyebut nama Depp secara langsung, pernikahan di antara mereka cukup kontroversi di tahun 2016 dan telah menjadi berita utama selama dua tahun sebelumnya. Tak tinggal diam, Heard pun mengajukan gugatan balik sebesar USD 100 juta.