Meski Sudah 'Ijab Kabul', Koalisi Indonesia Bersatu Tetap Terbuka Jika Parpol Lain Ingin Gabung
ERA.id - Partai Golkar, PAN, dan PPP menandatangani nota kesepahaman yang mengukuhan terbentuknya Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Koalisi ini pertama kali diumumkan pada 12 Mei 2022 lalu.
Penandatangan nota kesepahaman itu dilakukan dalam acara Silaturahmi Nasional KIB di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu (4/6/2022).
"Tadi kita saksilan ijab kabul Partai Golkar, PPP, dan PAN yang disaksikan oleh seluruh fraksi yang hadir," kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Selain dihadiri oleh senior dan pengurus pusat dari tiga partai tersebut, penandatangan nota kesepahaman itu juga turut disaksikan oleh pengurus masing-masing partai secara daring.
Airlangga menyebut, momen ini akan menjadi sejarah baru. Sebab kedepannya KIB ingin menunjukan sebuah kerja sama politik berdasarkan gagasan, bukan identitas yang dapat memicu perbedaan.
"Akan kita bangun ke depan agar politik kita menjadi politik yang bukan politik identitas. Ini sesuai dengan apa yang diupayakan agar masyarakat kita tidak terbelah, dan sesuai judulnya koalisi bersatu, kepentingan utama adalah kepentingan rakyat," kata Airlangga.
Sementara Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menekankan, meskipun sudah menandatangani nota kesepahaman, namun KIB tidak akan terbatas pada tiga partai politik saja.
Zulkifli bilang, KIB masih sangat terbuka bagi partai-partai politik lainnya yang ingin bergabung bersama mereka dalam menghadapi Pemilu 2024.
"Tadi kami teken nota kesepahaman atau kesepakatan, artinya terbuka luas buat teman-teman partai lain yang ingin bergabung," kata Zulkifli.
Lantaran masih terbuka bagi partai lain yang ingin bergabung, maka belum akan ada deklarasi resmi mengenai KIB. Zulkifli bilang, deklarasi baru dilakukan menjelang Pemilu 2024.
"Deklarasi nanti, kalau sudah chapter menjelang penutup. Jadi nota kesepahaman, tentu terbuka, teman-teman lain yang ingin bergabung," tambahnya.
Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa menambahkan, nota kesepahaman yang telah ditandatangi dimaksudkan untuk membangun langkah politik demi mencegah terjadinya polarisasi atau perpecahan, seperti pada Pilpres sebelumnya.
"Kita ingin sampaikan punya langkah-langkah lebar yang menyejukan. kita tidak ingin lagi membekaskan sebuah luka dalam berdemokrasi," pungkasnya.