Sukses Besar, Film Top Gun: Maverick Malah Digugat Terkait Hak Cipta, Kenapa?
ERA.id - Film Top Gun: Maverick mendulang kesuksesan besar di box office. Namun, di balik kesuksesan tersebut, film ini menerima gugatan terkait hak cipta yang ditujukan kepada rumah produksi, Paramount Pictures.
Paramount Pictures digugat oleh ahli waris penulis naskah kisah original film tersebut. Pihak penggugat melayangkan gugatan karena mengklaim bahwa studio tersebut mendulang untung yang sangat bersar dari cerita sekuel ini.
Diketahui, cerita asli film yang berjudul Top Guns ditulis oleh Ehud Yonay yang diterbitkan pada 1983 lalu. Ehud Yonay sendiri sudah meninggal dunia pda 2012.
Dilansir dari Variety, istri dan anak Ehud, yakni Shosh dan Yuval menggugat Paramount Pictures karena merilis Top Gun: Maverick tanpa lisensi hak cipta baru terhadap materi dari almarhum Ehud Yonas yang mendasari film tersebut. Mereka menuntut ganti rugi serta pelarangan bagi pihak studio untuk mendistribusikan film sekuel tersebut.
Shosh dan Yuval menyampaikan bahwa mereka sudah mengajukan surat pemberitahuan untuk mengklaim kembali hak cipta dari Top Gun pada 2018 lalu. Surat itu sudah berlaku sejak 2020 sehingga mereka yang memiliki hak cipta terhadap cerita.
Terkait gugatan mengenai hak cipta ini, Paramount Pictures sudah memberikan tanggapan mereka. Mereka menyampaikan bahwa klaim hak cipta tersebut sama sekali tidak berdasar.
"Klaim tersebut tidak berdasar dan kami akan membela diri sepenuhnya," kata Paramount Pictures.
Sementara itu, film Top Gun: Maverick kini tengah memuncaki box office Amerika Serikat. Pada penayangan minggu kedua, film yang dibintangi Tom Cruise ini mendulang pemasukan sebesar Rp1,2 triliun di bioskop kawasan Amerika Utara.