Teddy Pardiyana Klaim Beli Kos Rp2 M, Pihak Rizky Febian: Uang Dari Mana? Apa Nggak Malu, Zalim Sama Keluarga Sule?
ERA.id - Teddy Pardiyana kembali mempeributkan harta warisan mendiang Lina Jubaedah dengan Rizky Febian. Bahkan, Teddy serius melaporkan anak sulung Sule ini ke Bareskrim Polri atas dugaan penguasaan tanpa izin.
Tak segan-segan, Teddy memperlihatkan bukti sertifikat kos-kosan 32 pintu yang diklaim miliknya. Ia mengaku pembelian kos-kosan sebelum menikah dengan Lina Jubaedah. Kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili akhirnya buka suara.
Bahyuni menegaskan Teddy memiliki sertifikat, namun uang pembelian bersumber dari Rizky Febian. Bahyuni mempertanyakan berapa pendapatan dan pekerjaan Teddy sehingga bisa membeli kos-kosan seharga Rp2 M.
"Kalau dia merasa punya uang untuk membeli itu, nah, sekarang coba jujur, dia punya uang dari mana? Apa pekerjaan beliau waktu di Amerika dan waktu di Indonesia, apa pekerjaannya? berapa penghasilannya?” kata Bahyuni, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.
Menurutnya, Teddy sudah zalim dengan keluarga Sule. Ia mengingatkan kembali soal Teddy yang rebut Lina Jubaedah dari Sule dan anak-anaknya. Ia menyebut Teddy bak tak tahu malu.
"Jadi harus clear, jangan dzolimi keluarga Kang Sule. Kang Sule ini istrinya udah direbut, sekarang harta warisan sampai Iky juga. Apa nggak malu saudara Teddy Pardiyana?" katanya.
"Tolong kita memberikan penjelasan jangan sampai bikin opini Rizky Febian yang dzolim dengan Teddy. Padahal, Teddy yang dzolim dengan keluarga Kang Sule," lanjutnya.
Bahyuni menegaskan kos-kosan 32 pintu adalah milik Rizky Febian dari hasil kontrak Rizky Febian dengan salah satu stasiun televisi. Uang senilai Rp5,4 miliar ditransfer Rizky Febian ke rekening atas nama Lina Jubaedah.
"Perlu kami sampaikan bahwa tidak benar sama sekali rumah indekos itu adalah milik Teddy Pardiyana. Itu jelas dan nyata milik Rizky Febian. Berkaitan bagaimana pertemuan dengan saudara Teddy yang didampingi kuasa hukum," ungkapnya.
"Jadi Pak Abdurrahman membuat surat pernyataan. Waktu itu Pak Abdurrahman membacakan surat itu dan salah satunya adalah rumah indekos dari uang Rizky Febian. Itu dikonfirmasi Pak Abdurrahman," lanjutnya.
Bahkan, kuasa hukum mendiang Lina Jubaedah, Abdurrahman T Pratomo membantah kosan di itu dibeli dari uang Teddy. Lina mengatakan kepada sang kuasa hukum itu sumber dananya dari Rizky Febian, bukan Teddy.
"Penjelasan dari almarhumah Lina, untuk yang sumber dana dari Rizky ke rekening beliau itu dibelikan untuk kos-kosan yang nilainya Rp 2 M, kemudian untuk membeli rumah di Villa Bandung Indah. Dikeluarkan dengan catatan dicatat aset-aset yang ada," ucap Abdurrahman.
"Jadi kalau dibilang bahwa (indekos) itu dibeli Rizky Febian oleh Teddy, sumber informasi itu saya tidak pernah mendengar. Yang benar pada almarhum meninggal, Teddy datang ke saya yang didampingi Putri Delina dan Adel itu membuat surat aset." lanjutnya.