Sadis, 3 Pria di Manado Racuni Belasan Anjing hingga Mati
ERA.id - Tim dari Polres Manado, Sulawesi Utara, menangkap tiga pria pencuri belasan anjing atau biasa disebut "doger" di Kota Manado, Rabu (8/6/2022).
"Ketiga terduga pelaku, masing-masing AT, 24 tahun, SM, 28 tahun, dan CT, 31 tahun, ditangkap di sekitar Jembatan Maesa, Kelurahan Perkamil, Manado," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol. Jules Abraham Abast.
Ia mengatakan terungkapnya pencurian anjing ini berawal dari laporan warga bahwa bahwa mobilnya disewa si pencuri. "Kecurigaan tersebut bertambah dengan dimatikannya GPS di mobil oleh terduga pelaku serta adanya informasi dari rekan-rekan pemilik mobil bahwa ketiga orang tersebut merupakan kawanan pencuri," kata Abast.
Berdasarkan laporan tersebut, lanjut Abast, Tim Patroli Rayon langsung mencari pelaku di sekitar Kota Manado, hingga akhirnya menangkap mereka di sekitar Kelurahan Perkamil, Kecamatan Paal Dua.
Tim Patroli Rayon mencegat mobil yang dipakai para terduga pelaku saat berada di sekitar Jembatan Maesa Perkamil.
"Saat mobil digeledah, polisi mendapatkan barang bukti sebanyak 12 anjing yang sudah mati," kata Abast.
Selain mendapatkan belasan anjing tersebut, Tim Patroli juga memperoleh sejumlah barang bukti.
"Saat digeledah, polisi juga mendapatkan sejumlah barang bukti lainnya, yaitu dua badik, satu pedang samurai, satu besi dengan panjang 70 sentimeter, dua senter, dan satu kantong plastik hitam berisi potas atau racun anjing," katanya.
Ia menambahkan ketiga terduga pelaku warga Kecamatan Wanea ini selanjutnya dibawa ke Mako Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.