Ingin Masuk Sekolah Favorit, Calon Siswa di Yogya Rela Siasati Katu Keluarga

ERA.id - Modus memanfaatkan status "famili lain" pada kartu keluarga (KK) alias nunut KK ditemukan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP di Kota Yogyakarta. Temuan itu disampaikan anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharudin Kamba, usai melakukan uji petik di beberapa SMP di Kota Yogyakarta, Senin (13/6/2022).

“Dari empat sekolah yang Forpi Kota Yogyakarta pantau untuk jalur zonasi wilayah, ada saja ditemukan status famili lain diberkas pendaftaran  calon peserta didik baru. Jumlahnya semakin banyak di sekolah - sekolah yang dianggap favorit,” tuturnya.

“Forpi Kota Yogyakarta akan menelusuri lebih lanjut atas temuan tersebut termasuk meminta penjelasan dari Disdukcapil Kota Yogyakarta terkait keabsahan atas status "famili lain" yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK),” ujarnya.

Apabila terjadi pemutasian penduduk, Kamba menyatakan, perlu akuntabilitas dan transparansi terutama pada saat penambahan anggota keluarga dalam kartu keluarga atau C1. “Perlu peran aktif dari pengurus kewilayahan dalam hal ini Ketua RT/Ketua RW untuk memastikan apakah nama yang tercantum dalam KK atau C1 benar merupakan warganya atau bukan,” kata dia.

Jika bukan merupakan warganya, Kamba menyatakan, pihak Ketua RT/RW dapat menyampaikan hal tersebut ke Kelurahan, Kecamatan, atau Kantor Disdukcapil Kota Yogyakarta.

“Temuan adanya status famili lain yang tercantum pada Kartu Keluarga atau C1 pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 sudah Forpi Kota Yogyakarta prediksi sebelumnya,” paparnya.

Temuan dan rekomendasi selama PPDB tahun ini akan ditindaklanjuti Forpi Kota Yogyakarta ke Pelaksana Jabatan (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi, sebagai bahan perbaikan.

“Ini agar kasus "nunut" KK tidak terjadi kembali di tahun akan datang karena jika terjadi lagi akan merugikan calon siswa yang betul-betul merupakan warga Kota Yogyakarta yang harus tersingkir karena kalah dekat jarak antara rumah dengan tempat tinggal,” kata dia.