PAN Beberkan 5 Kriteria Capres-Cawapres 2024 yang Akan Disodorkan ke KIB

ERA.id - Partai Amanat Nasional (PAN) mulai menjaring nama-nama calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 2024 yang diusulkan kader-kader dari akar rumput. Nantinya akan dipilih enam orang capres-cawapres untuk digodok di Rakernas PAN pada Agustus 2022 mendatang.

Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soparno mengatakan, ada lima kriteria capres-cawapres yang akan diusung partainya pada Pilpres 2024.

Kriteria pertama yaitu, capres maupun cawapres harus merupakan seorang nasionalis dan religius. Eddy menegaskan, landasan moral agama bagi PAN sangat penting, di samping barus dibarengi dengan komitmen mengawal NKRI, Pancasila dan UUD 1945.

"Jadi tidak ada ruang bagi kandidat-kandidat yang meskipun disuarakan oleh daerah tetapi kalau tidak sesuai dengan prinsip nomor satu tadi, tidak nasionalis apalagi tidak religius maka tidak akan dihitung," kata Eddy dalam konferensi pers di Kantor DPP PAN, Selasa (15/6/2022).

Kriteria kedua yaitu nama yang diusulkan menjadi capres dan cawapres harus memiliki rekam jejak kepemimpinan baik sebagai kepala daerah, anggota legislastif maupun eksekutif. Selain itu juga diakui dan dihormati karya-karyanya.

"Kami tidak mau capres kami ini kaleng-kaleng," tegas Eddy.

Ketiga, capres dan cawapres dari PAN tidak boleh hanya sebatas memimpin selama lima tahun atau satu periode saja. Tapi juga mampu melanjutkan pembangunan. Karena itu, calon kepala negara harus merupakan sosok yang visioner, serta mampu beradaptasi.

Kriteria keempat yaitu sosok capres dan cawapres harus memiliki semangat inovasi dan kolaborasi.

"PAN adalah partai reformasi. PAN hari ini ada partai inovasi, jadi capres kami haruslah seorang inovator dan kolaborator," kata Eddy.

Kelima, capres yang akan dipilih adalah orang yang memiliki wawasan nusantara dan berperspektif global.

"Jadi ini kriteria yang kelima capres kita ini harus nusantara, harus cinta produk lokal. Nggak boleh antek-antek asing, misalnya nggak boleh kaki tangan asing nggak boleh," kata Eddy.

Nantinya, nama-nama capres dan cawapres yang sudah terkumpul itu nantinya masih harus dikomunikasikan lebih lanjut dengan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang terdiri dari Partai Golkar dan PPP.

"Keenam nama tersebut kemudian akan dikomunikasikan dengan partai-partai koalisi kita sudah tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu agar bisa didaftarkan menuju Pemilu pada tanggal 14 Februari tahun 2024 mendatang," pungkasnya.