Wagub DKI Duga Kualitas Udara Buruk Akibat Naiknya Volume Kendaraan: Ada Peningkatan Polusi
ERA.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menduga kualitas udara di ibu kota kembali buruk akhir-akhir ini akibat naiknya volume kendaraan.
"Memang Jakarta ini cukup padat. Kendaraan kembali normal, ada peningkatan polusi," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta dikutip dari Antara, Kamis (16/6/2022).
Ia menjelaskan berbagai upaya terus digenjot untuk mendukung pengurangan polusi udara.
"Ini menjadi perhatian, kami akan melakukan evaluasi untuk mengatasi masalah ini," katanya.
Adapun salah satu upaya DKI dalam menekan polusi udara yakni mengarahkan masyarakat menggunakan transportasi umum. Selain itu, secara bertahap pihaknya mengganti armada TransJakarta menjadi menggunakan bahan bakar berbasis listrik.
Pemprov DKI menargetkan hingga akhir tahun 2022 ada 100 bus TransJakarta menggunakan listrik. Hingga saat ini armada TransJakarta sudah ada 30 unit yang berbahan listrik.
Sebelumnya, Lembaga data kualitas udara, IQ Air menempatkan Jakarta pada posisi pertama sebagai kota dengan kualitas udara tidak sehat atau yang terburuk pada Rabu (15/6).
IQ Air mencatat indeks kualitas udara di Ibu Kota mencapai 188 atau masuk kategori tidak sehat pada pukul 11.00 WIB. Adapun kategori kualitas udara tidak sehat berada pada rentang indeks 151 hingga 200 berdasarkan IQ Air.
Sedangkan konsentrasi polutan Partikulat Matter (PM)2,5 tercatat mencapai 25,4 kali di atas standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) sehingga membuat kualitas udara di Jakarta tergolong tidak sehat.
Dengan kualitas udara itu, IQ Air hingga pukul 12.00 WIB menempatkan Jakarta di posisi pertama kemudian disusul Dubai di Uni Emirat Arab dengan indeks mencapai 160 dan di posisi ketiga diisi oleh Kota Santiago di Chile mencapai indeks 158.
Kualitas udara tidak sehat di Jakarta bukan yang pertama kali. IQ Air mencatat data kualitas udara Jakarta pada 2017 mengalami peningkatan dengan rata-rata mencapai 29,7 mikrogram per meter kubik.
Kemudian pada 2018 berlipat ganda menjadi rata-rata 45,3 mikrogram per meter kubik dan pada 2019 kembali naik menjadi 49,4 mikrogram per meter kubik.
Kualitas udara di Jakarta rata-rata pada 2020 kemudian menurun menjadi 39,6 mikrogram per meter kubik seiring pembatasan kegiatan masyarakat karena pandemi COVID-19.