Istri Subarna Ega Minta Polisi Cabut Status Tersangka
Menurut Beben, Nur merasa Ega tidak bisa secepat itu dituding menjadi pemicu kebakaran pabrik kembang api milik PT Panca Buana Cahaya. Suaminya hanya menjalankan perintah dari atasanmnya. Nur, yang kini mengandung sembilan bulan, harus siap menjadi orang tua tunggal bagi anaknya.
"Sudah. Sudah menghubungi. Bahkan, tadi juga bapak ke sana. Istrinya memang sakit sekali, sih, begitu tahu bahwa keluarganya ya dari Ega Subarna itu ternyata beliau adalah sebagai tersangka. Kenyataannya, beliau kan juga meninggal dunia." terang Beben.
Menurut Asep Rustandi, rekan Subarna, sejatinya Subarna adalah pengemudi mobil box untuk PT Panca Buana Cahaya. Subarna sudah bekerja selama dua tahun sebagai supir di PT Panca Buana Cahaya. Ia ditugaskan mengelas atap pabrik karena tidak ada yang barang yang dikirim saat hari nahas itu.
"Dia, kan, lagi enggak ada barang untuk dikirim, kan. Kebetulan, disuruh sama atasannya suruh ngelas itu." terang Asep.
Keluarga dan rekan Subarna Ega berharap polisi mencabut status tersangka dan membersihkan nama Ega. Namun, jika itu tak terjadi, keluarga dan rekan Ega siap pasang badan untuk membela Ega.
"Ya, nanti kalau tetap statusnya seperti itu, kita akan mengadakan pembelaan." terang Beben.
Subarna alias Ega dijerat pasal 359 KUHP dan pasal 188 KUHP atas kelalaiannya yang menyebabkan kebakaran dan hilangnya nyawa seseorang. Keberadaanya kini masih dalam misteri. Meskipun kemungkinan besar meninggal dunia, polisi tetap menunggu hasil pemeriksa tim DVI (Disaster Victim Identification).