Hotel Warisan Ayah Dijadikan Jaminan Utang, Tamara Bleszynski Teriak Minta Bantuan: Saya Hanya Ingin Hidup Tenang

ERA.id - Tamara Bleszynski menggelar konferensi pers terkait aset warisan ayahnya yang berupa hotel di kawasan Cipanas, Jawa Barat dijadikan jaminan utang pada tahun 2020. Tamara mengungkapkan bahwa perbuatan pelaku sangat tidak manusiawi.

"Itu menurut saya sudah sangat keterlaluan, sangat tidak manusiawi," kata Tamara, pada Rabu (22/6/2022), dilansir dari YouTube MOP Channel.

Kuasa hukum Tamara, Djohansyah menegaskan bahwa kliennya tidak pernah ikut terlibat dalam kegiatan hotel tersebut sejak diwariskan pada 2001 lalu, setelah ayahnya berpulang.

"19 tahun Tamara tidak pernah diundang ke RUPS, tidak pernah dilibatkan. Padahal sebagai pemegang saham, beliau harus mendapat hak yang paling dasar yaitu RUPS. Itu diatur undang-undang," jelas Djohansyah.

Tamara kemudian menjelaskan bahwa selama 19 tahun diam saja karena masih percaya bahwa pengurus hotel yang tak menganggapnya sebagai pemegang saham akan sadar. Ia merasa bahwa orang tersebut kelak pasti akan berubah, namun ia salah.

"Kenapa selama 19 tahun diam saja, karena saya berpegangan pada cinta kasih. Saya merasa orang pasti akan berubah jadi baik, atau ada itikad baik," kata Tamara.

Kesabaran Tamara akhirnya habis setelah hotel tersebut dijadikan jaminan utang. Ia mengaku tak mau menanggung utang orang lain, yang bahkan tidak ia ketahui sama sekali. Tamara mengaku hanya ingin hidup tenang di Bali dan berharap masalah ini segera selesai.

"Saya sudah tidak ada apa-apa lagi, saya berusaha melakukan terbaik tapi malah diginiin terus. Untuk itu saya memohon kepada pengacara saya, tolong dong, saya mesti gimana. Saya sudah nggak ngerti lagi," katanya.

"Saya cuma ingin tenang hidup di Bali, ngurus anak. Saya nggak ngerti lagi apa yang harus saya lakukan agar bagaimana bisa mendapat keadilan," pungkas Tamara Bleszynski.