Ngaku-ngaku sebagai Prajurit TNI AD, Pria di Makassar Peras dan Lecehkan Seorang Wanita
ERA.id - Jamaluddin (34) seorang pria di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, ditangkap saat dilaporkan oleh wanita janda berinisial RO (29). Pelaku memeras harta korban setelah melakukan hubungan badan.
Apalagi, Jamaluddin mengakui dirinya adalah seorang anggota TNI. Dalam laporan RO, ia tak tahan dengan perilaku Jamaluddin yang sering memerasnya saat usai berhubungan intim. Saat memeras pelaku pun mengancam akan menyebar luaskan foto bugilnya.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto Iptu Nasaruddin dalam keterangannya mengatakan kedua pasangan tersebut berkenalan di sosial media, tepatnya Facebook. Di saat itu pelaku mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Darat.
Di bulan pertama, Jamaluddin meminta korban mengirimkan foto-foto bugil lewat pesan singkat media sosial. Pada bulan kedua, ia pun mengajak RO untuk bertemu di penginapan.
"Atas permintaan pelaku korban mengirimkan fotonya setengah bugil. Lalu 10 Juni 2022, pelaku dan korban sepakat bertemu di penginapan," kata Nasaruddin dalam keterangannya, Jumat (24/6/2022).
Saat bertemu di penginapan, pelaku pun meniduri RO. Usai berhubungan intim, Jamaluddin pun menggasak uang pelaku dan mengancam RO jika tak memberikan uang.
"Ancamannya ya itu (menyebarluaskan foto bugil RO) jika RO tidak memberikannya uang," tuturnya.
Bejatnya lagi, 3 hari kemudian, pelaku mengajak RO kembali berhubungan intim dan mengajaknya bertemu di tempat yang sama. Disitulah Jamaluddin menggasak uang tunai yang cukup besar dan cincin.
"Mereka melakukan lagi hubungan badan kemudian pelaku mengambil uang milik korban Rp3 juta dan cincin emas 1 gram yang tersimpan dalam tas milik korban," ungkapnya
Akibat mulai jengkel dengan perilaku Jamaluddin, RO pun melaporkan kejadian tersebut dan pelaku pun ditangkap pada Senin (20/6/2022) dan lucunya, Jamaluddin ternyata seorang TNI AD gadungan.