Buntut Penangkapan Ketua dan Sekretaris, Ponpes Khilafatul Muslimin di Sulsel Ditutup
ERA.id - Kepolisian telah menutup pondok pesantren (Ponpes) Khilafatul Muslimin di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Akibatnya, para santri dipulangkan ke orang tuanya masing-masing.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Maros Abdul Hafid dalam keterangannya mengatakan para santri-santriwati dikembalikan ke orang tuanya. "Karena anak-anak (santri) di sana tidak tahu soal hukum," ungkapnya, Minggu (26/6/2022).
Dari hasil pemeriksaan Kemenag, kebanyakan santri berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Apalagi proses penjaringan anak didik sangat tertutup.
Lebih mencurigakan lagi, rekrutmen di Ponpes Khilafatul Muslimin tidak ada tingkatan usia. Apalagi rumah tangga jadi diambil satu rumah tangga.
Parahnya lagi sistem kenaikan kelas di ponpes Khilafatul Muslimin sangat berbeda dari sistem pendidikan di lembaga lainnya. Yakni, proses kenaikan kelas hanya dilakukan selama 2 tahun sekali.
"Pesantren ini juga beroperasi tanpa izin Kemenag termasuk soal kepercayaan mereka untuk membentuk khilafah di Indonesia. Tidak menghargai simbol negara. Sangat bertentangan dengan NKRI," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua dan Sekretaris Khilafatul Muslimin Maros, ditetapkan menjadi tersangka kasus pondok pesantren ilegal.
Kedua tersangka juga dituding akan merekrut masyarakat untuk mendeklarasikan Islam Kaffah. Kedua tersangka masing-masing berinisial MI dan HM. Selain penetapan kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti buku dan bendera.
"Barang bukti buku panduan, bendera, ada istilah yang mengarah pada ajaran untuk ajarannya ini. Iya (jihad)," jelasnya.