Penuduh Nam Joo Hyuk Ubah Kesaksian Usai Agensi Ancam Bakal Tempuh Jalur Hukum

ERA.id - Penuduh dugaan kekerasan Nam Joo Hyuk kedapatan mengubah kesaksian dari ceritanya. Kesaksian itu diubah setelah agensi Nam Joo Hyuk mengancam lewat proses hukum.

Menurut laporan Money Today, perubahan jalan cerita sekaligus kesakian itu disampaikan penuduh kepada oleh seorang jurnalis untuk media The Days News. Pria yang diduga rekan sekelas Nam Joo Hyuk menyatakan bahwa ia mengalami perundungan selama dua tahun, bukan enam tahun.

"Penuduh telah mengubah kata-katanya. Dia awalnya menyatakan dia diintimidasi selama enam tahun. Namun, penuduh kemudian mengatakan dia tidak dapat membedakan pelecehan yang dia terima dari aktor dari teman-temannya," tulis laporan itu, dikutip Money Today, Selasa (28/6/2022).

Selain itu, penuduh juga membuat klarifikasi bahwa yang mengalami kekerasan bukanlah dirinya, tetapi temannya. Mengenai alasan perubahan kesaksian itu, disebutkan bahwa hal itu karena penuduh awalnya meminta penulis menyembunyikan fakta bahwa teman penuduh telah melakukan penyalahgunaan.

Sebelumnya, outlet media The Days News merilis berita yang menuduh Nam Joo Hyuk telah mem-bully teman sekelasnya. Sejak saat itu agensi Nam Joo Hyuk, Manajemen Soop membantah seluruh tuduhan dan akan mengambil jalur hukum untuk mengatasi rumor yang beredar.

Bahkan sebelum bantahan agensi, netizen merasa ada inkonsistensi atau pernyataan yang berubah-ubah dalam tuduhan asli. Di mana sebagai penuduh menuduh Nam Joo Hyuk telah mengganggunya selama enam tahun. Padahal selama duduk di bangku sekolah, bintang Star Up itu hanya hadir ke sekolah selama tiga hari.

Selain itu, penggemar juga curiga saat penuduh lebih memilih merilis kesaksiannya lewat The Days News, yang notabene situs tersebut tidak diketahui oleh banyak orang.

Nam Joo Hyuk adalah salah satu pria terkemuka K-Drama yang paling dikenal. Aktor ini telah mengumpulkan banyak penggemar karena ketampanan dan sikapnya yang baik. Nam Joo Hyuk dikenal karena perannya di Twenty Five Twenty One dan Start-Up.