KKB Ancam Bunuh Warga Pendatang Jika Pemerintah Tetap Lakukan Pemekaran Papua
ERA.id - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) mengancam akan membunuh warga sipil dan imigran Indonesia jika pemerintah tetap melakukan pemekaran 3 provinsi baru di Papua.
Juru bicara KKB Sebby Sambom mengatakan kelompoknya akan menyerang warga sipil dan TNI yang datang ke wilayah pemekaran baru tersebut.
"Itu akan kami lakukan dan itu akan terhadi, oki karena itu jakarta silahkan saja sahkan pemekaran tiga provinsi itu, tapi kami akan melakukan," jelas Sebby Sambom kepada era.id melalui pesan singkat pada Selasa (28/6/2022).
Sebelumnya, Pemerintah dan Komisi II DPR RI telah merampungkan pembahasan tiga rancangan undang-undang (RUU) terkait daerah otonomi baru (DOB) Papua, yaitu RUU Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Salah satu poin yang disepakati yaitu mengenai ibu kota tiga provinsi tersebut, yakni Nabire, Merauke, dan Jaya Wijaya.
"Pada tanggal 27 Juni 2022, panja memutuskan ibu kota provinsi masing-masing dalam rancangan undang-undang pembentukan daerah provinsi di Papua," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dalam rapat kerja dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Berikut Ibu Kota 3 provinsi DOB Papua:
- Ibu kota Provinsi Papua Selatan berkedudukan di Kabupaten Merauke
- Ibu kota Provinsi Papua Tengah berkedudukan di Kabupaten Nabire
- Ibu Kota Provinsi Papua Pegunungan berkedudukan di Kabupaten Jayawijaya
Sebelumnya, sempat terjadi dinamika terkait penetapan Ibu Kota Papua Tengah. Dari delapan kabupaten yang ada di Papua Tengah, enam di antaranya sepakat Nabire, dan dua lainnya memilih Mimika.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan dengan tujuan pemerataan pembangunan, pihaknya mempertimbangkan Nabire untuk jadi Ibu Kota Papua Tengah.
"Mimika dengan kota Timikanya itu kan sudah menjadi kota yamg cukup maju bukan hanya kota yang dikenal di Indonesia tapi di dunia internasional. Jadi kalau misal kita tarik lagi di situ berarti kan daerah lain ya tidak tercapai aspek pemeratannya," papar Doli.