Vaksinasi PMK di Solo Terkendala Ternak yang Dilepas Pemiliknya

ERA.id - Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di kota Solo terkendala hewan ternak yang dilepasliarkan oleh pemiliknya. Sehingga petugas dari Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Peternakan (Dispertan KPP) Kota Solo kesulitan mengetahui kondisi kesehatan hewan ternak ini.

Kepala Dispertan KPP Eko Nugroho mengatakan sesuai dengan aturan, vaksinasi hanya bisa dilakukan pada hewan ternak yang sehat. Hewan ternak yang terkena PMK atau dalam proses penyembuhan tidak perlu mendapat vaksin.

”Sebab mereka sudah punya kekebalan,” kata Eko pada Rabu (29/6/2022).

Sementara untuk hewan ternak yang dilepasliarkan, petugas kesulitan mendapat iinfromasi dari pemilik. ”Sehingga kami sulit melakukan vaksinasi, sebab kami tahu sebagian keluhannya,” katanya.

Selama dua hari belakangan, Dispertan KPP telah melakukan vaksinasi pada 35 sapi. Pada tahap pertama ini, Pemkot Solo mendapat jatah vaksin untuk 100 ekor sapi.

”kalau dibandingkan dengan jumlah populasi masih kurang. Kami harus menunggu pengiriman vaksin tahap kedua,” katanya.

Saat ini vaksinasi hanya menyasar pada hewan ternak sapi saja. Sementara untuk kambing, belum ada arahan dari pemerintah. ”Semua sapi, baik sapi perah maupun sapi potong,” katanya.

Sapi yang menjadi sasaran vaksinasi yakni yang berusia di atas dua pekan dan dalam keadaan tidak hamil.

Dari data yang dimiliki Pemkot Solo, saat ini ada 18 sapi yang terjangkit PMK. Enam ekor sapi sudah dinyatakan sembuh dan 12 lainnya masih dalam proses pengobatan.

”Belum ada ternak yang mati sejuah ini akibat PMK,” katanya.

Terkait dengan persiapan Idul Adha, Dispertan KPP juga telah menyiapkan pemantauan penjualan dan pemotongan hewan kurban. Saat ini sudah ada tim yang dibentuk dan berjumlah 60 orang. Mereka disebar di lima kecamatan.

”Kami akan bersiaga untuk memeriksa pedagang hewan dadakan. Mereka akan ditanya terkait surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari peternak asal, sebelum dilanjutkan pemeriksaan kondisi fisik ternak apakah terindikasi PMK atau tidak,” ucapnya.