Pembahasan Revisi UU ITE Tunggu Pengesahan RUU PDP, Masih Terbuka Terima Masukan Masyarakat
ERA.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pembahasan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) akan dilakukan setelah Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) disahkan. Saat ini, RUU PDP masih terus dibahas oleh Komisi I DPR RI.
"Komisi I masih fokus menyelesaikan RUU PDP, sehingga kita mereka menyelesaikan itu, baru kemudian masuk ke UU ITE," kata Dasco dikutip pada Kamis (7/7/2022).
Sementara terkait dengan surat presiden (surpres) tentang usul pemerintah merevisi UU ITE, Dasco mengaku masih diproses oleh pimpinan DPR RI.
"Surpres UU ITE sudah diterima di DPR tentunya ini masih dalam tahapan proses dan juga harmonisasi yang ada lalu kemudian," kata Dasco.
Dasco menambahkan, akan dipertimbangkan masukan masyarakat terkait revisi UU ITE. Termasuk soal pembentukan panitia khusus (Pansus) sebagai wadah membahas revisinya.
"Kita akan bicarakan di Bamus nanti usulan masyarakat usulan dari komisi-komisi terkait yang merasa juga harus terlibat kita akan pertimbangkan di situ kan kemudian kita akan putuskan apakah ini kemudian tetap di Komisi I atau kita bentuk Pansus sesuai dengan kebutuhan," pungkasnya.