Banyak Warga Makassar Beli Minyak Goreng Pakai KTP daripada Pakai PeduliLindungi
ERA.id - Pembeli minyak goreng curah di Kota Makassar, Sulsel, yang menggunakan KTP masih mendominasi transaksi daripada mereka yang memakai aplikasi PeduliLindungi.
"Masih lebih banyak gunakan fotokopi NIK/KTP, karena banyak pembeli tidak bawa ponsel atau tidak tahu operasikan aplikasi. Untuk satu KTP dibatasi maksimal beli 10 kg saja per hari," kata Buntong, salah seorang pedagang minyak goreng curah di Pasar Terong, Makassar, Kamis (7/7/2022).
Menurut pemilik Toko Dewi Sumatera ini, pembeli yang umumnya ibu rumah tangga dan pedagang gorengan atau UMKM hanya menggunakan hp biasa, sehingga tidak bisa mengunduh aplikasi yang menjadi kebijakan pemerintah.
Karena itu, lanjut dia, kondisi itu ditoleransi dengan menggunakan fotokopi KTP atau Kartu Keluarga saja. Selanjutnya, toko yang terdaftar menjual minyak goreng curah dan terpantau oleh Dinas Perdagangan setempat, yang memasukkan data NIK pembeli itu ke aplikasi.
Kondisi itu diakui salah seorang pembeli, Hasnah yang sehari-hari menjual gorengan di depan Masjid Al Markaz Al Islamy, Makassar.
Dia mengatakan, untuk dua kios gorengannya rata-rata membutuhkan minyak goreng 10 kg per hari, sehingga setiap hari harus datang membeli.
"Sebenarnya sepanjang masih bisa gunakan fotokopi KTP saja, itu tidak masalah. Tapi kalau nanti semua harus pakai aplikasi untuk beli minyak goreng, pasti akan merepotkan kami yang belum tentu punya dan tahu menggunakan handphone," katanya.
Hal itu juga diakui Kepala Pasar Terong, Makassar Darwis. Dia mengatakan, jual beli minyak goreng dengan sistem aplikasi bagi pemilik toko sudah dapat beradaptasi, namun pedagang yang hanya berjualan di lapak-lapak atau kios rata-rata belum memiliki dan tahu menggunakan smartphone.
Menurut dia, selain kendala dari penjual, pembeli pun yang ke pasar tradisional belum tentu memiliki smartphone. Karena itu, mungkin masih membutuhkan waktu untuk adaptasi lapangan.