Pria di Parepare Ditangkap Usai Selundupkan Narkotika di Dalam Dus Air Mineral

ERA.id - Seorang pria berinisial AR di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah kedapatan membawa 3.000 pil ekstasi dan sabu seberat 49,9 gram.

Awalnya, AR hendak mengelabui petugas dengan menyamar sebagai penumpang kapal. Ia pun memasukkan barang terlarang itu ke dalam kardus air mineral.

Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono menjelaskan modus pelaku yang hampir saja mengelabui petugas. Namun upayanya gatot atau gagal total.

Penangkapan itu bermula saat kepolisian mendapatkan informasi mengenai akan adanya transaksi narkotika yang akan melintas di pelabuhan Parepare. Sehingga petugas pelabuhan dan dibantu dari pihak kepolisian melakukan pemeriksaan.

Akhirnya setelah memakan waktu setengah jam, kepolisian pun menemukan dua kardus air mineral berisikan pil ekstasi dan sabu.

AR pun ditangkap di Kawasan Pelabuhan Nusantra Parepare pada hari Sabtu (18/6/2022). Saat diinterogasi AR mengaku ia membawa narkotika dari Kota Tarakan, Kalimantan Utara yang akan dibawa ke Parepare.

"Dia mengaku membawa barang atas suruhan tersangka inisial PC dan sesampai di Parepare nanti tersangka inisial I yang mengambil lalu memberikan upah Rp50 juta," tegasnya.