Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Mantan Presiden ACT: Cuma Klarifikasi Aja

ERA.id - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri terkait dugaan penyelewangan dana donasi bantuan korban kemanusiaan.

Ahyudin diketahui tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 10:30 WIB pada Jumat (8/7/2022). Dia juga didampingi oleh tiga orang lainnya. Tak banyak pernyataan yang disampaikan Ahyudin. Dia menjelaskan kedatangannya hanya sebatas memberikan klarifikasi saja.

"Iya klarifikasi saja," ucap Ahyudin.

Namun, saat disinggung lebih jauh mengenai dugaan penyelewengan dana, Ahyudin enggan berkomentar. Dia menyatakan akan menyampaikan semuanya usai klarifikasi rampung.

"Nanti ya, nanti," kata Ahyudi.

Bareskrim Polri bakal memeriksa Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan eks Presiden ACT Ahyudin. Pemeriksaan keduanya berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana atau donasi.

Rencananya, keduanya bakal diperiksa hari ini sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka akan diklarifikasi atas temuan-temuan yang didapat tim penyelidik.