Dari 3 Ribuan Warga Terdampak Perubahan Nama di Jakarta Timur, Baru 719 Orang yang Ubah Dokumen
ERA.id - Sebanyak 719 warga di Jakarta Timur telah memperbarui dokumen kependudukan akibat perubahan nama jalan di wilayah tersebut.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur, Noufan mengatakan, total di wilayahnya ada sebanyak 3.396 warga yang terdampak perubahan nama jalan.
"Di Jakarta Timur jumlah yang akan diganti sebanyak 3.396. Sedangkan yang sudah diganti sebanyak 719 warga," kata Noufan di Jakarta, Jumat (8/7/2022) dikutip dari Antara.
Noufan menambahkan, pihaknya juga terus memberikan pelayanan kepada warga terdampak perubahan nama jalan untuk memperbarui dokumen kependudukan.
Dia mengatakan, Suku Dinas (Sudin) Dukcapil Jakarta Timur (Jaktim) juga melakukan layanan "jemput bola" di sejumlah titik yang terdampak perubahan nama jalan.
Di juga memastikan bahwa warga tak dipungut biaya apapun saat mengurus dokumen kependudukan. "Kita melayani 'jemput bola' setiap hari Senin sampai dengan Kamis," ujar Noufan.
Sebelumnya, sejumlah nama jalan di Jakarta Timur berganti dengan nama tokoh pejuang dan seniman Betawi. Nama jalan tersebut di antaranya Jalan Haji Bokir bin Dji'un kini menggantikan nama Jalan Raya Pondok Gede di Kecamatan Kramat Jati.
Jalan Mpok Nori menggantikan nama Jalan Raya Bambu Apus, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung. Jalan Haji Darip dimulai dari titik awal Jalan Raya Bekasi hingga simpang Jalan Jenderal Ahmad Yani.
Jalan Entong Gendut ditetapkan dari titik awal persimpangan Jalan Batu Ampar I hingga titik akhir persimpangan Jalan Raya Condet.
Sedangkan nama Rama Ratu Jaya menggantikan nama Jalan BKT sisi barat dari titik awal persimpangan Jalan Penggilingan hingga Jalan Raya Damai.