Batalkan Baiat, 19 Anggota Khilafatul Muslimin di Sleman Berikrar Setia ke NKRI dan Cium Merah Putih

ERA.id - Sebanyak 19 anggota Khilafatul Muslimin melakukan deklarasi pembatalan bai'at dan pernyataan ikrar setia kepada NKRI di Aula Kantor Kapanewon Prambanan, Sleman, DIY, Jumat (8/7/2022).

Pembatalan bai'at tersebut dihadiri dan disaksikan secara langsung oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa dan jajaran Forkopimda Sleman.

Organisasi Khilafatul Muslimin disebut berupaya mendirikan negara khilafah yang menyimpang dari ideologi Pancasila dan NKRI. Cabang organisasi ini di sejumlah daerah telah ditutup dan banyak anggotanya ditangkap.

Dalam pelaksanaannya, masing - masing anggota Khilafatul Muslimin membacakan ikrar setia kepada NKRI yang dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan dan mencium bendera Merah Putih.

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman dan mewakili masyarakat Sleman menerima dan menyambut kembali mantan anggota Khilafatul Muslimin sebagai bagian dari warga masyarakat Sleman dan NKRI.

"Pemkab Sleman dan juga mewakili masyarakat Sleman menyambut baik pembatalan bai'at ini yang kemarin sempat mengikuti ajaran yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI," ujarnya.

Danang meminta langkah ini tidak sekadar ucapan, tapi juga diwwujudkan dalam kehidupan sehari-hati di masyarakat.

"Saya berharap pembatalan bai’at ini tidak hanya sekadar lisan saja namun hendaknya dapat dijiwai dan ditindaklanjuti dalam sikap dan perbuatan," kata Danang.

Danang menyebut kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk mempelajari agama secara benar dari sumber atau tokoh agama yang tepat.

Ia juga meminta semua pihak senantiasa memperkuat wawasan kebangsaan untuk memfilter berbagai paham dan nilai yang berkembang di masyarakat.

Menurut Danang, Pemkab Sleman selalu melakukam kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat untuk melakukan pendekatan yang humanis kepada mereka yang berupaya menyimpang dari ideologi Pancasila.

"Kami juga menghimbau kepada masyarakat selalu menjaga kerukunan dan keharmonisan masyarakat untuk menghindari adanya penyimpangan sosial di masyarakat," ujarnya.