Realisasikan Minyak Goreng Curah Rp14 Ribu, Kemendag Bukan Hanya Tata Mata Rantai Pasokan, Tapi Juga Lakukan Ini
ERA.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan pihaknya terus mengerahkan seluruh sumber daya untuk merealisasikan program pemerintah soal minyak goreng curah.
Menurut Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, bukan hanya menata mata rantai pasokan, tetapi juga melakukan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan semua pemangku kepentingan, khususnya para pengusaha dan distributor.
"Dengan berbagai cara, demi masyarakat, Mendag menekankan bahwa kita semua harus berjuang mengerahkan semua sumber daya," ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta dikutip dari Antara, Minggu (10/7/2022).
Minyak goreng menyita perhatian publik beberapa bulan belakangan ini, yang disebabkan lonjakan harga di tingkat internasional, sehingga memengaruhi harga dan rantai pasokan di dalam negeri.
Berbagai kebijakan telah diluncurkan pemerintah dan perlahan-lahan harga dan pasokan minyak goreng curah relatif lancar dan harganya sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Wamendag menyatakan bahwa dirinya dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan terus memastikan bahwa harga minyak goreng sesuai dengan ketetapan pemerintah.
"Pak Zulkifli, Mendag baru, sudah ingin segera mencapai target minyak goreng curah di seluruh daerah di Indonesia sesuai dengan HET yang telah ditetapkan, yaitu Rp14.000. Tentu, kami di Kementerian Perdagangan akan dukung penuh langkah beliau agar segera terealisasi," kata Jerry.
Sebelumnya, ketika melakukan kunjungan ke Pasar Bulu, Kota Semarang, Jawa Tengah, baru-baru ini, Wamendag mendapati pengakuan dari seorang pedagang bahwa harga minyak goreng sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah dan bahkan cenderung lebih murah serta pasokannya lancar.
Pedagang tersebut menunjukkan harga minyak goreng curah yang dijual seharga Rp15.000 per kg atau jika dihitung dengan liter harganya lebih murah yakni Rp14.000.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Zulkifli Hasan menegaskan perlunya kesinambungan komunikasi dan koordinasi agar masyarakat di seluruh Indonesia bisa menikmati harga minyak goreng sesuai kebijakan pemerintah.