IRT di Sulsel Ditangkap, Kedapatan Simpan Sabu di Ember Cat

ERA.id - Penggunaan narkotika memang identik dengan kaum Adam, namun berbeda yang terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial A (25) ditangkap setelah kedapatan menyimpan 3 kg sabu.

Uniknya lagi, A menyimpan 3 kg sabu di ember cat dalam karung dan ditumpuk dengan kardus susu dan gula pasir.

Saat dihubungi, Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustafa mengatakan timnya berhasil mengamankan tersangka yang merupakan seorang IRT karena kedapatan menyimpan barang terlarang tersebut.

Kata Roni, penangkapan ini dari bulan lalu telah dilakukan penyelidikan sebab pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat akan adanya paket sabu dalam jumlah besar dari Nunukan, Kalimantan Utara yang akan masuk ke Pinrang lewat jalur Pelabuhan Parepare.

Akibat informasi itu, saat paket telah turun dari kapal. Pihak kepolisian langsung membuntuti dan mendapati paket tersebut diturunkan di rumah tersangka A di Kelurahan Pekabatta, Kecamatan Patampuna, Kabupaten Pinrang.

"Petugas melakukan penggerebekan dan menemukan tersangka A sedang membongkar paket tersebut. Tersangka A menyimpan paket 3 kg sabu tersebut dalam ember cat yang ditumpuk dengan kardus susu dan gula pasir," ujar Roni, Minggu (10/6/2022).

Roni pun bilang, modus menyembunyikan sabu ini sengaja ditumpuk dengan menggunakan Milo dan gula pasir untuk mengelabui petugas. Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini, sebab dari pengakuan A ia hanya dititipkan oleh seorang pria berinisial AW yang diduga sebagai pengendali peredaran sabu tersebut.

"Tersangka A sebelumnya mengaku menerima telepon dari pria inisial AW yang diduga jadi pengendali peredaran sabu tersebut. Kami akan dalami apakah benar dia hanya dititipkan atau mengetahui barang tersebut. Identitas kurir yang bawa barang dari Nunukan dan pengendali peredaran sabu ini sudah kami kantongi. Kami sementara melakukan pengejaran," demikian Roni.