Pemerintah Evaluasi Menyeluruh Jalur Penyeberangan di Danau Toba

Jakarta, era.id - Meski korban sudah berjatuhan, masih lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Pemerintah baru akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk jalur penyeberangan penumpang di Danau Toba.

Kementerian Perhubungan sudah membentuk tim ad hoc untuk mengevaluasi dan melakukan perbaikan-perbaikan pada penyeberangan di Danau Toba. Evaluasi ini juga akan melibatkan Komite Nasional Kesalamatan Transportasi (KNKT) dan Basarnas. 

Untuk tahap awal perbaikan hanya dibatasi di Pelabuhan Tigaras hingga di seluruh perairan Danau Toba. Evaluasi dan perbaikan terutama berkaitan dengan fungsi pengawasan di pelabuhan, kapasitas kapal, jumlah dan manifes penumpang, serta kewajiban untuk mengenakan life jacket pada saat di atas kapal.

Baca juga: Danau Toba Belum Siap Dibanjiri Wisatawan

Saat ini, operasional penyeberang di Danau Toba dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara. Mulai dari pemberian izin operasional kapal serta pengawasan dan fungsi-fungsi pelabuhan. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai seluruh fungsi pengawasan jadi tidak maksimal.

"Kami lihat memang ada kesenjangan atau kurang konsisten bagi pelaksana yang ada di sana. Saya sangat menyayangkan di tempat itu petugas yang ada tidak berfungsi dengan baik sehingga ada kapal yang berjalan tidak sesuai dengan aturan," kata Budi Karya, Jakarta, Sabtu (23/6) kemarin.

Tim ad hoc akan bersifat sementara dengan jangka waktu 1 minggu sampai dengan 1 bulan. Kerjanya akan mensubstitusi fungsi-fungsi pengawasan yang selama ini kurang dijalankan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara. Tim ad hoc ini nantinya akan bersama-sama Dishub Provinsi melakukan supervisi kegiatan di pelabuhan-pelabuhan yang ada di Danau Toba. 

Ilustrasi KM Sinar Bangun yang tenggelam (Rachmad/era.id)

Tim ini juga mengambil alih pengoperasian pelabuhan dan memastikan pelabuhan-pelabuhan dapat segera beroperasi kembali. Fungsi ketiga untuk melihat lagi, apakah SOP (Standard Operating Procedure), pelaksanaan aturan di lapangan sudah berjalan atau belum. Semua temuan itu nantinya akan direkomendasikan kepada Kemenhub untuk diputuskan dalam suatu format tertentu.

"Sebagai bayangan, kita ingin menerapkan fungsi pengawasan yang selama ini dilakukan oleh Dishub. Fungsi pengawasan itu bisa berupa UPT yang kita bentuk sendiri, atau juga bisa dimasukkan dalam fungsi-fungsi milik Balai yang ada," jelas Menhub.

"Dengan ini juga kami telah melakukan pemetaan di mana saja kegiatan pelayaran danau dan sungai yang masif. Sebagai contoh di Sumatera yang masif itu ada tiga yakni Danau Toba, Kepulauan Riau dan Sungai Musi di Palembang. Untuk di Kalimantan termasuk yang banyak seperti di Pontianak, Samarinda, dan Banjarmasin. Oleh karenanya fungsi-fungsi tim ad hoc yang hanya ada di Toba itu akan diaplikasikan dalam bentuk administrasi yang mengawasi kegiatan-kegiatan pelayaran yang ada di danau maupun di sungai," bebernya.

KM Sinar Bangun tenggelam saat berjalan ke pelabuhan Simanindo Lab. Samosir, Senin (18/6) pukul 17.15 WIB. 21 orang berhasil ditemukan selamat dari kejadian itu. Tapi ratusan orang lainnya masih hilang.

Kedalaman perairan Danau Toba jadi penghambat bagi tim penyelam yang melakukan pencarian korban tenggelam. Kedalaman lokasi tenggelamnya kapal penumpang KM Sinar Bangun diperkirakan mencapai 460 meter. Sementara kemampuan daya jelajah alat hanya 350 meter.

 

Tag: kapal tenggelam di danau toba