Bukannya Rajin Masuk Kerja, Seorang Polisi di Garut Jadi Pencuri Motor
ERA.id - Seorang polisi di Polres Garut, Jawa Barat, terbukti mencuri motor dan tidak masuk kerja selama 200. Akhirnya dia dipecat dari kesatuannya.
“Berdasarkan surat keputusan Kapolda Jawa Barat, kami memberhentikan satu anggota kami Brigadir Dian Hadianto,” kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Senin (11/7/2022).
Ia menuturkan pemecatan berdasarkan surat keputusan yang membuktikan adanya beberapa pelanggaran, yakni disiplin, kode etik, dan pidana.
Ia menjelaskan anggota yang bersangkutan juga telah terbukti menyalahgunakan narkoba, mencuri kendaraan bermotor sebanyak empat kali dan sudah ada ketetapan hukumnya.
Ia menyampaikan keputusan pemecatan itu sebagai tindakan tegas pimpinan Polri terhadap oknum yang melakukan melanggar hukum dan kode etik.
Adanya tindakan itu, kata dia, sebagai peringatan bagi yang lain agar tidak ada lagi anggota Polri melanggar hukum khususnya di jajaran Polres Garut.
Adapun upacara pemberhentian Brigadir Dian tidak dihadiri yang bersangkutan sehingga proses pemecatan hanya dihadirkan foto anggota kemudian dicoret.