Soal Kasus Penembakan Sesama Anggota Polisi di Rumah Kadiv Propam, LSM Minta Polri Transparan

ERA.id - Kasus polisi menembak polisi menyita perhatian publik. Sejumlah kejanggalan yang muncul harus dijawab tuntas oleh polisi.

Baharuddin Kamba Kepala Divisi Humas Jogja Police Watch (JPW), sebuah lembaga pemantau polisi, menyatakan prihatin dan duka atas kasus di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri Irjenpol Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7/2022) lalu itu.

Dua polisi yang terlibat dalam kasus itu yakni Brigadir J dan Bharada E.  Brigadir J meninggal dunia dalam kasus tersebut sementara Bharada E masih dalam pemeriksaan.

"JPW mendorong kepada Mabes Polri untuk transparan dalam kasus polisi menembak polisi dikediaman Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo," ujar Kamba.

"Kasus ini harus diusut tuntas secara transparan. Motif polisi menembak polisi ini harus diungkap secara menyeluruh dan tuntas. Agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sebagai pengayom pelindung dan pelayan tidak anjlok atas kasus ini," lanjutnya.

Menurut Kamba, pengungkapan kasus polisi menembak polisi ini harus dilakukan secara transparan. Termasuk kepemilikan senjata api baik milik Brigadir J maupun Bharada E. "Itu penting diungkap ke publik," katanya.

JPW meminta kasus saling tembak antar personel kepolisian di rumah Irjenpol Ferdy Sambo harus diusut tuntas dan transparan. Mulai dari kronologi, hasil otopsi hingga motif pelaku.

"Harus dijelaskan kepada publik secara terbuka agar tidak menimbukan rumor-rumor yang tidak terkendalikan. Termasuk kejanggalan-kejanggalan yang ada harus dapat dijawab oleh pihak Polri berdasarkan fakta-fakta yang ada," katanya.

Menurutnya, pemeriksaan secara rutin dan pengetatan senjata api bagi personel Polri sangat diperlukan. "Selain itu, pemeriksaan secara psikologi juga penting," ujarnya.