Usut Kasus Baku Tembak Antar Anggota, Kapolri: Kita Tak Tutup Kalau ada Laporan dari Sisi Lain

ERA.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya terbuka menerima laporan dari sisi lain terkait kasus baku tembak antar anggota yang terjadi pada akhir pekan lalu. Hal itu disampaikan oleh Sigit dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

"Tentunya kita tidak menutup kalau ada laporan dari sisi lain. Namun semuanya ini tentunya harus kita telaah dan cermati," kata Sigit.

Sejuah ini terdapat dua laporan pidana dalam kasus baku tembak antar anggota Polri tersebut. Pertama yaitu terkait percobaan pembunuhan dan kedua mengenai pelecehan seksual. Sigit menjanjikan, proses pengusutan kasus tersebut akan dilakukan pihaknya secara transparan dan objektif.

"Kita tangani secara objektif, transparan, dan memenuhi kaidah-kaidah penyelidikan, penyidikan sesuai dengan apa yang diatur dalam scientific crime investigastion," kata Sigit.

Di samping itu, Sigit mengatakan, Polri akan memberikan ruang aman untuk korban. Adapun dalam hal ini disebut bahwa istri dari Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi korban pelecehan seksual.

"Tentunya kita harus melindungi, memberikan ruang terhadap kelompok rentan dalam hal ini, yang saat ini kebetulan jadi korban. Tentunya kaidah-kaidah tersebut juga harus kita jaga, memenuhi HAM dan taat undang-undang," kata Sigit.

Sebagai informasi, terjadi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharata E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17:00 WIB.

Disebutkan, baku tembak itu terjadi disebabkan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo.

Buntut baku tembak itu menyebabkan Brigadir J tewas. Adapun kasus ini masih ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Selain itu, Polri juga membentuk tim khusus yang dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono. Kemudian akan dibantu pula oleh jajaran Bareskrim, Irwasum, Provos, hingga Paminal Polri.