Hari Ini Bupati Bogor Non Aktif Ade Yasin Akan Disidang di Pengadilan Tipikor Bandung

ERA.id - Bupati Bogor non aktif Ade Yasin dijadwalkan akan menghadapi sidang kasus suap laporan keuangan, Rabu (13/7/2022).

Sidang Ade Yasin bakal digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung.

Dalam sidang perdana kali ini, Ade Yasin kemungkinan tak akan dihadirkan ke persidangan. Hal itu dibenarkan Panitera Muda Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Yuniar.  Kata Yuniar, sidang itu akan digelar secara daring atau online. Sehingga Ade Yasin tidak akan dihadirkan atau datang ke ruang persidangan.

Adapun nomor perkara terhadap Ade Yasin bernomor 71.Pid.Sus-TPK/2022/PN/Bdg. Dalam sidang perdananya, Ade akan mendengar dakwaan dari JPU KPK.

Diketahui, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Kabupaten Bogor dan pegawai BPK, KPK resmi menetapkan tersangka kasus dugaan suap pengurusan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021, 28 April 2022.

Ketua KPK Firli Bahuri menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka kasus pengurusan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.

Firli menyebut Ade Yasin diduga melakukan suap hingga Rp 1,9 miliar terhadap para auditor BPK perwakilan Jawa Barat agar Kabupaten Bogor menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“AY (Ade Yasin) selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023 berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk tahun anggaran 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat,” ujar Firli.