Andalkan Pos Sapa, Dishub DKI Jakarta Batal Pisahkan Penumpang Pria dan Perempuan di Angkot

ERA.id - Kemarin ingin memisahkan penumpang pria dan perempuan di dalam angkutan kota (angkot) untuk mencegah potensi pelecehan seks, kini Dinas Perhubungan DKI Jakarta membatalkan rencana itu.

Dishub DKI Jakarta mencari jalan keluar lain, yakni membentuk Pos Sapa yakni Sahabat Perempuan dan Anak di moda transportasi melalui nomor aduan di 112.

Saat ini, layanan itu sudah ada di 23 halte TransJakarta, 13 stasiun MRT dan enam stasiun LRT Jakarta serta rencananya juga merambah angkot.

"Direncanakan ke depan Pos Sapa akan terus ditambahkan termasuk menjangkau layanan angkot," ucap kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Selain itu, pengemudi angkutan umum yang tergabung dalam program Jaklingko sudah dilakukan pendidikan dan pelatihan yang di dalamnya memuat kurikulum layanan prima termasuk penanganan dan cara bertindak dalam menghadapi keadaan darurat.

Pemasangan CCTV atau kamera pengawas di berbagai stasiun, halte, terminal dan kendaraan umum juga sedang dilakukan, untuk mendeteksi sekaligus mengurangi potensi gangguan tersebut.

Nantinya, melalui sistem tiket terintegrasi Jaklingko akan menerapkan konsep pengenalan wajah yang diyakini akan meningkatkan rasa nyaman para penumpang, terutama perempuan dan anak-anak.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan pemisahan tempat duduk penumpang pria dan wanita di dalam angkot untuk mencegah kasus pelecehan seksual.

Syafrin menjelaskan, penumpang wanita akan duduk di barisan tempat duduk sebelah kiri dan penumpang pria di sebelah kanan.

Ia berharap pemisahan itu mencegah potensi kasus pelecehan seksual yang beberapa waktu lalu terjadi di angkot M44 di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.