Kalah Telak, Hakim Tolak Tegas Permohonan Amber Heard Terkait Juri Bermasalah
ERA.id - Hakim pengadilan memutuskan untuk menolak permohonan Amber Heard terkait pembatalan hasil persidangan. Hakim menegaskan tidak ada juri yang bermasalah dalam putusan sidang yang memenangkan Johnny Depp.
Hakim Penney Azcarate, yang memimpin persidangan pencemaran nama baik di Virginia yang diadakan di Fairfax County Circuit Court, membantah mosi pasca-persidangan Heard dan mengatakan tidak ada bukti penipuan atau kesalahan di antara juri.
Azcarate mengatakan seluruh juri yang membuat keputusan telah melalui berbagai proses mulai dari pengajuan formulir, wawancara seharian penuh, hingga diterima sebagai juri di pengadilan. Para juri juga disumpah sebelum memberikan keputusannya di persidangan.
“Juri diperiksa, duduk untuk seluruh juri, berunding dan mencapai putusan. Satu-satunya bukti di depan Pengadilan ini adalah bahwa juri ini dan semua juri mengikuti sumpah mereka, instruksi Pengadilan, dan perintah. Pengadilan ini terikat oleh keputusan juri yang kompeten,” kata Azcarate, dikutip People, Kamis (14/7/2022).
Mengenai waktu permohonan yang diajukan oleh Heard, Azcarate berpendapat seharusnya pihak Heard seharusnya tahu kesalahan setiap saat selama tujuh minggu menunggu persidangan. Tetapi kesempatan untuk membuktikan hal itu tidak dilakukan oleh Heard.
"Suatu pihak tidak bisa menunggu sampai menerima putusan yang merugikan untuk pertama kali keberatan atas masalah yang diketahui sejak awal persidangan. Masalah itu telah dikesampingkan," ungkapnya.
Sebelumnya pihak Amber Heard mengajukan mosi untuk pembatalan persidangan berdasarkan fakta dan informasi yang baru ditemukan. Di mana tim kuasa hukum Heard berpendapat salah satu juri yang memberi keputusan bukanlah orang yang benar-benar dipanggil oleh pengadilan untuk membuat keputusan.
Mereka mengatakan orang yang dipanggil seharusnya pria berusia 77 tahun, tetapi seorang pria berusia 52 tahun dengan nama belakang dan alamat yang sama malah muncul dan duduk. Penemuan inilah yang menjadi dasar Heard untuk mengajukan mosi tersebut.
Namun di sisi lain pihak Depp bersikeras bahwa keberadaan juri 15 yang dipermasalahkan tidak cukup bukti untuk membatalkan keputusan. Tim Depp berpendapat Heard gagal mengidentifikasi fakta juri tersebut.
“Nona Heard memilih untuk tidak mengangkat dugaan 'ketidaksesuaian' ini dengan Pengadilan selama proses voir dire atau kapan pun selama persidangan enam minggu dan dengan demikian mengabaikannya,” kata perwakilan Depp saat itu.
Diketahui selama persidangan pencemaran nama baik, Johnny Depp menang telak dan diberi ganti rugi sebesar USD10,35 juta. Sementara Heard hanya diberi ganti rugi sebesar USD2 juta atau setara Rp30 miliar.