Biasa Periksa Orang dan Kini Diperiksa, DPR Desak Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam: Untuk Hindari Konflik Kepentingan

ERA.id - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam.

Hal ini merespons kasus penembakan antar anggota Polri yang terjadi di rumah Ferdy Sambo akhir pekan lalu.

"Ya saya dari beberapa hari yang lalu sudah mengusulkan (Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan) hal itu. Sebelum orang ngomong, gua udah ngomong," kata Trimedya kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).

Usulan menonaktifkan Ferdy Sambo ini semata-mata untuk menghindari anggapan adanya konflik kepentingan. Sebab, Ferdy Sambo juga akan ikut menjalani pemeriksaan.

"Istrinya diperiksa, ya tentu jabatan beliau sebagai Kadiv Propam yang memang biasa memeriksa orang sekarang diperiksa. Dan itu sudah kebiasaan, kalau ada pejabat yang dianggap ada kaitan (dinonaktifkan). Ya sudah sepantasnya," kata Trimediya.

Meskipun saat ini Ferdy Sambo belum dinonaktifkan, menurut Trimedya tidak masalah. Hanya saja, jika dinonaktifkan justru akan meningkatkan kepercayaan publik.

Terlebih kasus penembakan antar anggota Polri itu dinilai publik memiliki banyak kejanggalan.

"Ya nggak apa-apa gitu loh, gapapa tapi kalau gamau terburu-buru monggo, tapi kan ini bagaimana meningkatkan kepercayaan masyarakat gitu loh," kata Trimedya.