Macet di Jembatan Barombong Dikeluhkan, Pemprov Sulsel: Kewenangannya Pemkot Makassar

ERA.id - Jembatan Barombong yang berlokasi di wilayah Kecamatan Tamalate, dikeluhkan banyak orang karena jadi sarang kemacetan saat jam pergi-pulang kerja.

Banyak pubilik meminta agar pemerintah turun tangan membenahi jembatan tersebut. Menanggapi itu, Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, mengaku akan membantu.

Dia juga sudah beberapa kali mendengar keluhan yang diterima oleh PPID Utama Pemprov Sulsel terkait kemacetan di ruas jalan Jembatan Barombong.

Intinya dia bilang, jembatan yang menghubungkan kawasan Barombong dengan Tanjung Bunga itu merupakan kewenangan Pemerintah Kota Makassar.

"Dulu itu, pada saat akan dibangun kita fasilitasi, kita bantu rangkanya. Itu juga pernah kita usulkan untuk jalur yang satunya lagi melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tapi itu beberapa tahun yang lalu,” kata Astina.

Astina menambahkan bahwa Pemprov Sulsel siap memfasilitasi Pemkot Makassar terkait pengusulan bantuan ke pusat, tetapi itu kembali lagi pada kewenangan Pemkot Makassar.

"Cuma yang menjadi masalah sekarang ini terkait jalannya, terkait lahan. Bukan hanya jembatan, tetapi bangunan di bawahnya juga kan pemkot yang punya. Statusnya kan jalan kota,” pungkasnya.