Sepanjang 2022, BP2MI Tempatkan 71 Ribu Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri

ERA.id - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani melepas sebanyak 245 PMI keberangkatannya menuju Korea Selatan. Ratusan PMI itu dilepas keberangkatannya untuk bekerja di bidang manufaktur dan perikanan melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, Selasa (19/7/2022).

"Sepanjang Korea Selatan menyatakan belum ada penutupan dan tidak menyatakan melarang masuknya WNA khususnya tenaga kerja asing. Kita tetaplah melakukan penempatan," ucapnya di Terminal 3 kepada wartawan.

Benny mengatakan, dengan itu artinya masuknya PMI kita ke Korea Selatan masih dinyatakan aman. Pemberangkatan ratusan PMI ini merupakan program rangkaian lanjutan government to government (G to G) bersama Korea Selatan.

"Sebelumnya pada Minggu (17/7/2022), kami juga telah memberangkatkan 475 PMI ke Korea Selatan," katanya.

Benny menambahkan, hingga kini BP2MI telah menempatkan sebanyak 71.206 pekerja migran ke luar negeri pada semester pertama di 2022. Dia yakin pada akhir 2022 pekerja migran yang bisa dilepas ke luar negeri di angka 150 ribu.

"Bila dibandingkan pada 2021, penempatan kita selama tahun itu hanya 73 ribu orang. Jadi kita punya keyakinan pada 2022 bisa menembus angka minimal 150 ribu orang. Itu sudah kelipatan dua kali dari penempatan 2021. Ini artinya tanda-tanda penempatan semakin positif," jelasnya.