26 Tahun Berlalu, PDIP Tetap Desak Aktor Intelektual Peristiwa Kudatuli Harus Dihukum
ERA.id - PDI Perjuangan terus mendesak aktor intelektual di balik penyerangan kantornya pada 27 Juli 1996 atau yang dikenal dengan Peristiwa Kudeta 27 Juli (Kudatuli) diungkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam diskusi peringatan 26 tahun peristiwa Kudatuli di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022).
"Kita akan terus membangun optimisme bagi kita dengan membangun kekuatan bersama, pada akhirnya siapapun yang menjadi aktor-aktor intelektual terhadap serangan Partai Demokrasi Indonesia saat itu, harus dituntut di muka hukum biar keadilan betul-betul ditegakkan," tegas Hasto.
Hasto menegaskan, PDIP tidak akan pernah melupakan peristiwa Kudatuli. Peristiwa kelam itu lah yang mengajarkan bahwa pemerintahan yang otoriter tidak akan tahan lama.
"Karena itulah Ibu Mega, pesannya pada peringatan ini, mengingatkan agar dengan turun ke bawah, menyatu dengan kekuatan rakyat, menangis dan tertawa dengan rakyat, itu sejatinya memahami hakekat paling dasar kekuasaan politik yang berasal dari rakyat," kata Hasto.
Sementara Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning mengatakan Peristiwa Kudatuli seperti penyakit kronis yang belum sembuh sampai sekarang. Oleh karenanya, dia tetap mendatangi Komnas HAM untuk meminta penjelasan.
Sebab, Komnas HAM merilis resmi hanya lima orang meninggal. Padahal, menurut Ribka, banyak orang yang hilang dan juga mati tapi tak diketahui apakah masuk dalam data di Komnas HAM.
"Dulu saya pernah, ada seorang ibu-ibu yang sumbing. Melihat ada yang ditusuk bayonet. Ibu itu belakangan tidak ada lagi. Kemana? Ada juga teman saya hilang itu sampai sekarang tidak ketemu," kata Ribka.
"Jangan sampai lupa 27 Juli itu," tegasnya.
Kemudian, Anggota Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Trimedya Panjaitan meminta pemegang kekuasaan di DPR dan Eksekutif untuk bisa mendorong penuntasan Peristiwa Kudatuli. Jangan sampai aktor intelektual penyerangan tersebut tak dihukum atas perbuatannya.
"Kita harus bicara penegakan hukum, bukan hanya rekonsiliasi, tapi kita minta tetap kasus 27 Juli diusut tuntas," ucapnya.
Adapun acara diskusi ini dibuka oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hadir sebagai pembicara Wamenkumham Edward Omar Sharif Harie dan Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga.