Bocah di Tasikmalaya Meninggal Usai Dipaksa Setubuhi Kucing, Polisi Bergerak Periksa 15 Orang

ERA.id - Polda Jawa Barat telah memeriksa 15 orang setelah kasus kematian bocah 11 tahun di Tasikmalaya, usai dirundung, dipukuli, dan dipaksa menyetubuhi kucing, terkuak.

"Termasuk keluarga korban, tapi kita baru memeriksa dalam tahap interogasi saja," kata  Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Adapun peristiwa perundungan yang menimpa bocah kelas V SD berinisial P itu terjadi di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Aksi perundungan itu diketahui dari rekaman video menggunakan ponsel. Adapun si bocah malang depresi, sakit, hingga meninggal dunia.

Ibrahim mengatakan polisi kini telah menurunkan tim untuk mendalami video itu guna mengetahui konstruksi kasusnya. Selain itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat telah diturunkan ke lokasi.

"Semuanya akan kita telusuri, jadi memang kita harus kerja dengan tahapan, kita perjelas terlebih dahulu tentang adanya peristiwa tersebut," kata dia.

Sejauh ini polisi belum bisa menyimpulkan terkait penyebab meninggalnya bocah di Tasikmalaya itu, sehingga opini-opini terkait perundungan yang menyebabkan bocah itu meninggal dunia masih perlu dipastikan kebenarannya.

"Perlu kita perjelas semua supaya kita bisa memahami apakah kejadian bullying-nya ini yang menyebabkan kematian, ini kan masih menjadi pertanyaan," kata dia.