Usai Viral, Lahan Penampungan Pesawat Terbang di Bogor Disegel

ERA.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, akhirnya ambil sikap usai pengangkutan bangkai pesawat terbang di Jalan Raya Parung-Bogor baru-baru ini, viral di media sosial.

Pemerintah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), melakukan penyegelan terhadap lapangan penampungan bangkai pesawat terbang di Kampung Hambulu Desa Pondok Udik Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Penyegelan yang dilakukan pada Kamis 28 Juli kemarin itu dikarenakan lahan penampungan tersebut tak memiliki izin dari pemerintah setempat.

"Kami melaksanakan penegakan berupa penghentian sementara kegiatan. Silakan dari pengelola agar klarifikasi, dan kami sudah memberikan penegakan dan tindakan melihat data perizinannya dengan memasang police line dan segel," kata Kepala Bidang Ketertiban dan Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Wawan Darmawan, Jumat (29/7/2022).

Menurutnya, lahan penampungan pesawat tersebut baru sebatas memiliki izin lokasi dari RT, RW dan Desa setempat sampai nomor induk berusaha (NIB).

Selanjutnya, Wawan menegaskan  pihaknya akan memanggil untuk mengklarifikasi perizinannya supaya jelas keberadaan gudang yang menyimpan bangkai pesawat tersebut.

"Kalau kita lihat pertama bahwa kegiatan atas nama PT Tedi baru memiliki izin lokasi kedua izin usaha ketiga nomor induk berusaha (NIB) kemudian sudah ada persetujuan warga dari RT RW dan Kepala desa, cuma belum ke kecamatan setempat," tuturnya.

Lebih lanjut Wawan mengungkapkan, jika dilihat dari tata perundangannya, masih banyak tahap perizinan yang harus diproses, termasuk Izin mendirikan bangunan (IMB).

"Semuanya tertuang perda 4 tahun 2015, kemudian perda 12 tahun 2019 tentang bangunan gedung bahwa setiap orang atau badan pada saat akan membangun atau merubah harus memiliki izin yang lengkap," ungkapnya.

Sementara, penjaga lahan penampungan pesawat terbang, Lukman menuturkan, tempat usahanya bukan bengkel melainkan hanya tempat penyimpanan bangkai pesawat dan ketika ada pesanan baru ada kegiatan.

"Sejauh ini untuk perizinan sudah ditempuh oleh pemilik hanya belum lengkap dan akan ditanyakan kepihak yang mengurusnya," kilahnya.

Bahkan dia menambahkan, ditempatnya tersebut hanya ada kegiatan ketika ada pengiriman barang dan ketika ada pesanan saja, selebihnya seperti sekarang sebagai penyimpanan.

"Memang biasanya pengiriman barang harus sampai sekitar pukul 03.00 dinihari tapi pada hari kemarin kesiangan yang membuat kemacetan di jalan raya kemang," katanya.

Diberitakan sebelumnya, pengangkutan bangkai pesawat terbang di Jalan Raya Parung-Bogor, viral di media sosial setelah membuat kemacetan lalulintas cukup panjang di jalan tersebut.

Dari informasi yang didapat, bangkai pesawat terbang yang diangkut pada Selasa 26 Juli 2022 itu akan dipindahkan ke gudang di wilayah Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Kepala Desa Jampang kecamatan setempat, Wawan Hermawan membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, pengangkutan bangkai pesawat terbang itu terjadi sekitar pukul 06.45 WIB, kemarin.

"Kejadiannya pagi, jam 6.45. Saya juga bingung kenapa dia angkut siang begitu, biasanya tidak siang. Ditambah lagi kondisi pertigaan Jampang sedang ada perbaikan jalan, jalur di situ juga lagi ada contraflow sebagian," kata Wawan kepada wartawan, Rabu (27/7/22).