ERA.id - Mabes Polri melakukan mutasi sejumlah personelnya. Mutasi ini dilakukan buntut kasus kematian Brigadir J yang belum terungkap seluruhnya sampai saat ini.
Telegram ini bernomor ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022. Dari telegram ini, Irjen Ferdy Sambo dimutasi.
"Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri sebagai Pati Yanma (perwira tinggi pelayanan markas) Polri, penggantinya Irjen Syahar Diantono (yang sebelumnya) Wakabareskrim Polri sebagai Kadiv Propam," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).
Dedi menambahkan Brigjen Hendra Kurniawan Karo Paminal, Pati Yanma Polri, digantikan oleh Brigjen Anggoro Sukartono, Karowabprof Divpropam Polri sebagai Karopaminal.
Lalu posisi Karowabprof Divpropam Polri diisi oleh Kombes Agus Wijayanto, yang sebelumnya menjadi Sesro Wabprof Divpropam Polri.
"Brigjen Pol Benny Ali Karoprovos Div Propam dimutasikan sebagai pamen yanma," sambung Dedi.
Selain itu, sejumlah personel polisi lainnya juga ikut dimutasi.
Dia mengatakan personel yang dimutasi ke Yanma Polri dalam status diperiksa oleh tim khusus bentukan Kapolri.
"Apabila bukti melakukan pelanggaran etika akan diperikda apbila terbukti pelanggaran pidana sprti pak kapolri sampaikan akab diproses sesuai prosedur," jelas dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bicara mengenai kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo. Agar penyidikan kasus ini semakin terbuka seterang-terangnya, Listyo melakukan mutasi ke sejumlah anggota Polri.
"Dan malam hari ini akan saya keluarkan TR (telegram rahasia) khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana meninggalnya brigadir J ke depan akan berjalan dengan baik," kata Listyo di kantornya, Kamis (4/8/2022).