ERA.id - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menginstruksikan jajarannya untuk tegas dalam pemberantasan judi.
Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan pada Kapolres usai mengikuti video conference Kapolri Kamis (18/8/2022) sore. "Secara nasional, Kapolri sudah memerintahkan penindakan tegas terhadap judi. Polda Jateng siap melaksanakan instruksi Kapolri," kata Luthfi.
Untuk itu, Kapolda meminta komitmen seluruh jajaran untuk menindak tegas segala bentuk perjudian.
Luthfi juga memberikan peringatan tegas pada seluruh pelaku judi untuk menghentikan praktik tersebut. Menurutnya, Polda Jateng tak akan pandang bulu dan siap menindak tegas setiap pelaku tindak pidana perjudian.
"Ini warning. Kalau masih buka segera tutup. Polisi tidak akan pandang bulu," lanjutnya.
Sebagai langkah nyata, Kapolda memerintahkan jajaran untuk meningkatkan patroli pemberantasan judi. Pemberantasan judi itu bakal dilaksanakan setiap hari dan hasilnya agar dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan.
"Dengan leading sector Direktur Reskrimum dan Dir Reskrimsus, segera perkuat penindakan terhadap perjudian. Laksanakan operasi-operasi dan ini agar diikuti seluruh jajaran Reskrim di tingkat Polres," kata Kapolda.
Secara internal, dia juga memberikan peringatan kepada para kasatwil bahwa Kapolda tak segan mengganti Kapolres yang tidak tegas dalam penindakan judi.
“Masih banyak pemain cadangan yang antre jadi Kapolres,” tegas Kapolda
Luthfi juga mengimbau agar sejumlah warga masyarakat yang masih suka berjudi untuk menghentikan kebiasaannya. "Syukur-syukur sebelum ditindak sudah sadar," ujarnya.
Penindakan tegas, ucap Kapolda, juga akan dilakukan pada tindak pidana lain seperti BBM ilegal dan ilegal mining.
Agar pemberantasan perjudian dapat dilaksanakan dengan tuntas, Kapolda meminta peran serta masyarakat. Setiap anggota masyarakat diminta melaporkan setiap kegiatan tindak pidana termasuk judi yang ada di wilayahnya.
"Silakan lapor polisi, nanti akan ditindaklanjuti," tegasnya.