Lagi Nongkrong, Mahasiswa di Jogja Tiba-Tiba Dibunuh Sekelompok Orang, Kini Pelaku Ditangkap

| 21 Oct 2022 13:34
Lagi Nongkrong, Mahasiswa di Jogja Tiba-Tiba Dibunuh Sekelompok Orang, Kini Pelaku Ditangkap
Ilustrasi pembunuhan (Era.id)

ERA.id - Kepolisian Resor Kota Yogyakarta menangkap satu pelaku yang mengeroyok seorang mahasiswa asal Timor Leste hingga tewas beberapa waktu lalu.

Kapolres Yogyakarta Kombes Pol. Idham Mahdi mengatakan, pelaku ditangkap di luar wilayah Yogyakarta. "Kami telah menangkap dan mengamankan pelaku utama yang menusuk," kata Idham, Kamis (20/10/2022) kemarin.

Setelah menangkap pelaku utama, Kapolresta memastikan segera memburu sejumlah pelaku lain yang tega menghabisi nyawa mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta itu.

"Mereka bisa lari, namun tidak bisa sembunyi," ujar Idham.

Mengenai motif kasus ini, idham dan tim masih mendalaminya. "Motifnya tentu saja akan lebih jelas nanti manakala semua (pelaku) sudah bisa kami amankan," katanya.

Sebelumnya, seorang mahasiswa asal Timor Leste berinisial EHL (25) dilaporkan dikeroyok dan dibunuh sejumlah orang tak dikenal di depan toko swalayan di Jalan H.O.S. Cokroaminoto, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, pada Rabu malam, 31 Agustus 2022.

Selain EHL, polisi menyebut ada dua korban lain, yaitu JVG (27) dan CDF (29) yang mengalami luka-luka dalam peristiwa itu.

Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta Ajun Komisaris Polisi Timbul Sasana Raharjo menjelaskan bahwa kronologi peristiwa ini bermula saat korban EHL bersama teman-temannya sedang nongkrong di depan toko swalayan di Jalan H.O.S. Cokroaminoto, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, sekitar pukul 20.00 WIB.

Kemudian pada pukul 20.15 WIB, dua orang dengan mengendarai mobil datang menghampiri mereka. Selanjutnya, datang lagi tiga orang pada pukul 21.00 WIB setelah dihubungi pengendara mobil tersebut.

Beberapa saat kemudian datang lagi rombongan sebanyak 10 orang dengan menggunakan kendaraan bermotor dan tanpa basa basi langsung menyerang korban dan teman-temannya menggunakan senjata tajam parang.

Rekomendasi